Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga 31 Maret 2020 mencapai Rp76,4 triliun, di mana angka tersebut masih setara dengan 0,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan defisit tersebut terjadi lantaran penerimaan negara yang senilai Rp375,9 triliun atau tumbuh 7,7% (YoY) serta dari sisi belanja negara senilai Rp452,4 triliun atau naik tipis hampir 0,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pendapatan negara masih tumbuh 7,7% karena ada pergeseran pembayaran dividen kita karena bank bumn melakukan RUPST lebih awal dan membayar dividen lebih awal,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 17 April 2020.
Lebih rinci Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara berasal dari pendapatan perpajakan senilai Rp279,9 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp96 triliun.
Sedangkan untuk belanja negara terdiri dari Belanja pemerintah pusat mencapai Rp277,9 triliun atau tumbuh 6,6% (yoy), melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mampu tumbuh 11,4% (yoy).
Sementara pada transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp174,5 triliun atau turun 8,8% (yoy). Padahal di periode yang sama tahun lalu, pos anggaran ini mampu tumbuh 3,1 persen (yoy). Transfer ke daerah sebesar Rp167,3 triliun atau turun 7,7% (yoy). Sementara Dana Desa hanya Rp 7,2 triliun, anjlok 28,6% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np