Sudah Benar Sofyan Basir Divonis Bebas

Jakarta — Kelanjutan perkara dugaan korupsi proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 yang menyeret Mantan Dirut PT PLN (Persero) Tbk Sofyan Basir berakhir baik buat yang bersangkutan.

Sofyan, yang juga mantan Dirut PT Bank BRI (Persero) Tbk, divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Sofyan dinilai tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketua Majelis Hakim, Hariono dalam amar putusan Sofyan menyatakan, bahwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwan pertama dan kedua.”Membebaskan oleh karena itu dari segala dakwaan,” ujar Hariono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11).

Menurut hakim, Sofyan tidak ikut terlibat dalam proses suap yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR F-Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham. Keduanya menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Limited, Johannes Kotjo.
Sofyan disebut tidak membantu Eni dan Idrus dalam menerima suap sebesar Rp4,75 miliar.

Sofyan dinilai tidak mengetahui Eni dan Idrus akan mendapatkan fee dari Kotjo sebagai imbalan telah membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Hal lainnya adalah Sofyan dinilai tidak memfasilitasi Pertemuan antara Eni, Idrus, Kotjo, dengan jajaran Direksi PT PLN. Yang mana pertemuan digelar untuk mempercepat proses kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan BNR dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Johannes Kotjo.

Demikian hakim menyatakan Sofyan Basir tak terbukti korupsi sebagaimana dalam dakwaan KPK. KPK mendakwa Sofyan Basir dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Sofyan sendiri merupakan salah satu bankir papan atas di Indonesia, yang berhasil membuat BRI menjadi nomor 1 pun berhasil membuat kader BRI menduduki posisi di BUMN lainya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

45 mins ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

57 mins ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

1 hour ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

2 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

3 hours ago

DPK BTN Pontianak Tumbuh 11,8 Persen di 2025, FUM Naik 18 Persen YoY

Poin Penting DPK BTN Pontianak tumbuh 11,8% menjadi Rp444 miliar pada 2025, didorong peningkatan dana… Read More

3 hours ago