Sudah Benar Sofyan Basir Divonis Bebas

Jakarta — Kelanjutan perkara dugaan korupsi proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 yang menyeret Mantan Dirut PT PLN (Persero) Tbk Sofyan Basir berakhir baik buat yang bersangkutan.

Sofyan, yang juga mantan Dirut PT Bank BRI (Persero) Tbk, divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Sofyan dinilai tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketua Majelis Hakim, Hariono dalam amar putusan Sofyan menyatakan, bahwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwan pertama dan kedua.”Membebaskan oleh karena itu dari segala dakwaan,” ujar Hariono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11).

Menurut hakim, Sofyan tidak ikut terlibat dalam proses suap yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR F-Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham. Keduanya menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Limited, Johannes Kotjo.
Sofyan disebut tidak membantu Eni dan Idrus dalam menerima suap sebesar Rp4,75 miliar.

Sofyan dinilai tidak mengetahui Eni dan Idrus akan mendapatkan fee dari Kotjo sebagai imbalan telah membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Hal lainnya adalah Sofyan dinilai tidak memfasilitasi Pertemuan antara Eni, Idrus, Kotjo, dengan jajaran Direksi PT PLN. Yang mana pertemuan digelar untuk mempercepat proses kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan BNR dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Johannes Kotjo.

Demikian hakim menyatakan Sofyan Basir tak terbukti korupsi sebagaimana dalam dakwaan KPK. KPK mendakwa Sofyan Basir dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Sofyan sendiri merupakan salah satu bankir papan atas di Indonesia, yang berhasil membuat BRI menjadi nomor 1 pun berhasil membuat kader BRI menduduki posisi di BUMN lainya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pasar Saham Tertekan, Begini Jurus Investasi Aman di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More

2 hours ago

Meski Daya Beli Melemah, Amartha Yakin Prospek Pembiayaan UMKM 2026 Tetap Moncer

Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More

2 hours ago

Pertamina Bentuk Sub Holding Downstream, Dinilai Perkuat Optimalisasi Operasional Hilir

Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More

12 hours ago

Anindya Bakrie Tegaskan Pertumbuhan Hijau Jadi Motor Investasi dan Transisi Energi

Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More

12 hours ago

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

14 hours ago

BTN Gelar Run for Disabilities, Perkuat Komitmen ESG dan Inklusivitas

Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More

15 hours ago