Sudah Benar Sofyan Basir Divonis Bebas

Jakarta — Kelanjutan perkara dugaan korupsi proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1 yang menyeret Mantan Dirut PT PLN (Persero) Tbk Sofyan Basir berakhir baik buat yang bersangkutan.

Sofyan, yang juga mantan Dirut PT Bank BRI (Persero) Tbk, divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Sofyan dinilai tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketua Majelis Hakim, Hariono dalam amar putusan Sofyan menyatakan, bahwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwan pertama dan kedua.”Membebaskan oleh karena itu dari segala dakwaan,” ujar Hariono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11).

Menurut hakim, Sofyan tidak ikut terlibat dalam proses suap yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR F-Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham. Keduanya menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Limited, Johannes Kotjo.
Sofyan disebut tidak membantu Eni dan Idrus dalam menerima suap sebesar Rp4,75 miliar.

Sofyan dinilai tidak mengetahui Eni dan Idrus akan mendapatkan fee dari Kotjo sebagai imbalan telah membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Hal lainnya adalah Sofyan dinilai tidak memfasilitasi Pertemuan antara Eni, Idrus, Kotjo, dengan jajaran Direksi PT PLN. Yang mana pertemuan digelar untuk mempercepat proses kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan BNR dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Johannes Kotjo.

Demikian hakim menyatakan Sofyan Basir tak terbukti korupsi sebagaimana dalam dakwaan KPK. KPK mendakwa Sofyan Basir dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Sofyan sendiri merupakan salah satu bankir papan atas di Indonesia, yang berhasil membuat BRI menjadi nomor 1 pun berhasil membuat kader BRI menduduki posisi di BUMN lainya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

1 hour ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

1 hour ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

1 hour ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 7.458

Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More

2 hours ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

2 hours ago