Perbankan

Sudah Ada Komunikasi, OJK Beri Sinyal Positif Soal Akuisisi Muamalat oleh BTN

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi antara PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mengakusisi PT Bank Muamalat. Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, bagi bank yang ingin mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan akusisi, maka OJK akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bank Muamalat, di Balik Kinerja yang Kian Moncer dan Pinangan BTN

“Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,” ujar Dian jawaban tertulis dokutip, Kamis 11 Januari 2024.

Dalam hal ini, OJK pun memberikan sinyal positif atas rencana Bank BTN mengakuisisi Bank Muamalat. Menurut Dian, pihaknya terus mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun, yang diharapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi.

“Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” pungkas Dian.

Baca juga: Merger BTN Syariah Muamalat Rampung 2024, Siap Bersaing dengan BSI?

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan adanya pembicaraan soal merger atau penggabungan antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank Muamalat Tbk. Adapun merger tersebut diprediksi bakal rampung pada Maret 2024.

Erick mengungkapkan, bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait sudah melakukan diskusi tentang merger BTN Syariah dan Bank Muamalat. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

11 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago