Sudah 40.000 Karyawan Bank Dirumahkan

Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda bank-bank di Eropa telah melipir sampai ke tanah air. Menurut data Biro Riset Infobank, sepanjang 2014 hingga 2018 terjadi pengurangan tenaga kerja di 114 bank umum sebesar 38.831 dan sampai akhir 2019 jumlahnya bisa melebihi 40.000 orang.

Para bankir di dunia termasuk di Indonesia memang sedang mengarungi masa ujian sejak lima tahun terakhir. Seperti hasil survei McKinsey & Co, lebih dari setengah bank di dunia terlalu lemah untuk bertahan dalam kondisi ekonomi yang cenderung melambat.

Kendati perbankan Indonesia dinilai cukup baik, tapi banyak bank tertekan oleh lemahnya perekonomian yang mempengaruhi pertumbuhan kredit dan kualitas aset serta pendapatan perbankan.

Bank-bank harus melakukan restrukturisasi untuk memperbaiki kualitas aset produktif yang menurun termasuk melakukan pemangkasan biaya untuk meningkatkan efisiensi untuk mencetak profit dengan cara mengurangi jaringan kantor dan jumlah pegawai.

Di sisi lain, bank-bank yang harus melakukan transformasi digital makin membutuhkan tenaga-tenaga yang menguasai bidang teknologi dan digital. Bank mana paling banyak melakukan PHK dan berapa kenaikan gaji di perbankan? Baca ulasan selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 499 November 2019. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago