Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bos Lippo, terkait kasus suap Meikarta dinilai sudah tepat.
Pengamat Hukum, Margarito Kamis mengatakan, alasan KPK memeriksa James sebagai saksi dalam kasus ini sudah berdasarkan fakta. “Logikanya pemeriksaan terhadap James sangat beralasan secara hukum,” jelas Margarito di Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Bos Lippo Group, James Riady sendiri menyatakan, bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh James setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said, Selasa malam, 30 Oktober 2018.
“Saya dalam kapasitas pribadi saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK, selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya beri semua itu dengan kooperatif dan mendukung KPK dengan proses itu,” ujar James Riyadi.
“Saya sungguh mengapresiasi sikap KPK yg begitu profesional dan begitu ramah. Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanalan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi,” tambah James.
James juga menampik spekulasi yang berredar mengenai keterlibatannya dengan kasus hukum yang melanda PT MSU.
“Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak memiliki keterlibatan dengan kasus suap di Bekasi,”
Pada kesempatan itu James juga mengklarifikasi spekulasi yang membahas pertemuannya dengan Bupati Bekasi.
“Tadi ada pertanyaan juga apakah saya ketemu bupati? Betul saya ketemu beliau akhir tahun lalu. saat beliau baru saja melahirkan. Kebetulan saya di Lippo Cikarang diberitahu beliau baru melahirkan. Saya sendiri baru saat itu tahu bupatinya wanita. Saya diajak utk mampir untuk ucapkan selamat ke rumah beliau. Tidak ada pembicaraan izin, bisnis atau apapun dengan beliau,” terang James.
Sebagai gambaran, KPK melakukan OTT terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pada mega proyek Meikarta.
Merujuk pada keterangan korporasi Meikarta, mega proyek ini menyerap sekitar 70 ribu tenaga kerja, mulai dari pekerja konstruksi, mandor, petugas kebersihan dan keamanan, arsitek, desainer interior, hingga petugas pengelola berbagai fasilitas yang tersedia.
Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp278 triliun yang berasal dari banyak investor dan melibatkan 120 perusahaan sebagai mitra. Dengan nilai investasi sebesar itu, proyek yang dilaksanakan PT MSU diharapkan akan berkontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia yang jumlahnya diperkirakan akan mencapai Rp15.000 triliun per tahun.(*)