Struktur DK OJK Diputuskan Usai Wimboh Dilantik

Struktur DK OJK Diputuskan Usai Wimboh Dilantik

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2017-2022, Wimboh Santoso mengaku secepatnya akan melakukan rapat perdana dengan Anggota Dewan Komisioner OJK lainnya untuk membahas susunan struktur DK OJK baru usai dirinya dilantik pada 20 Juli mendatang.

“Nanti diputuskan (Struktur DK OJK) dalam rapat pertama agenda rapat pertama tanggal 21 Juli. Begitu dilantik tanggal 20 yaa langsung rapat,” ujar Wimboh di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum ada rapat atau pembicaraan khusus terkait dengan struktur keenam Anggota DK OJK terpilih. Namun demikian, kata dia, dirinya hanya melakukan pembicaraan diluar dari struktur DK OJK dengan enam Anggota DK OJK terpilih lainnya.

“Belum ada rapat. Kami hanya bicara bicara ngobrol ngopi ketemu ya ini kan teman-teman. Yaa pokoknya belum ada,” tegas dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa dirinya belum bisa mengungkapkan mekanisme apa yang akan dipilihnya nanti dalam menentukan struktur keenam anggota DK OJK tersebut. “Nanti bagaimana leadership seorang ketua, yang penting pertama kita harus kompak,” paparnya.

Adapun enam anggota DK OJK, yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara. Sebelumnya, keenam para anggota DK OJK terpilih ini sudah mengajukan posisinya di OJK saat melakukan pencalonan ke Panita Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon DK OJK.

Namun demikian dalam keputusan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 8 Juni 2017 lalu di Komisi XI DPR-RI, menyebutkan bahwa pemilihan posisi jabatan atau bidang pada keenam anggota DK OJK terpilih ini akan ditentukan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK perdana yang akan dipimpin oleh Wimboh Santoso. (*)

Related Posts

News Update

Top News