Moneter dan Fiskal

Strategi Sri Mulyani Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun di 2026

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pendapatan negara tahun depan mencapai Rp3.147,7 triliun. Angka ini tumbuh 9,8 persen dibandingkan dengan outlook 2025 yang sebesar Rp2.865,5 triliun.

“Total pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, ini artinya naik 9,8 persen. Ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kiberja selama 3 tahun terakhir hanya sekitar 5,6 persen paling tinggi dan bahkan tahun ini hanya 0,5 persen pertumbuhan pendapatan negara,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, dikutip, Senin, 18 Agustus 2025.

Sri Mulyani menyatakan, untuk mengejar target tersebut maka reformasi dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi penting.

Baca juga: Sri Mulyani Alokasikan Anggaran Rp83 Triliun untuk Kopdes Merah Putih di 2026

Di bidang pajak, pemerintah akan terus menerusakan pemanfaatan Coretax serta sinergi pertukaran data dan Kementerian/Lembaga (K/L).

Kemudian, sistem pemungutan transaksi digital dalam dan luar negeri, joint program dalam analis data, pengawasan, pemeriksaan, intelejen, dan kepatuhan perpajakan, serta memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.

Di bidang bea cukai, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC), intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, kebijakan bea keluar mendukung hilirisasi produk, hingga penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.

Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Ruang bagi “Serakahnomics” di Sektor Pangan

“Penegakan hukum akan dilakukan terutama untuk barang-barang penyelundupan teruntuk barang kena cukai terutama rokok maupun minuman beralkohol,” jelasnya.

Sementara dari sisi PNBP, pemerintah akan mengoptmalisasi, perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, dan penegakan hukum SDA, dan penguatan sinergi K/L dan sistem informasi minerba (SIMBARA). (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago