Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, selaku pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kehilangan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditargetkan Rp90 triliun pada 2025.
Suahasil menjelaskan, hal tersebut disebabkan karena dividen BUMN yang disetor tidak lagi melalui Kemenkeu sebagai pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND), melainkan akan dikelola oleh Danantara.
Dia menyebutkan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen BUMN hanya masuk pada Januari 2025 sebesar Rp10,9 triliun dalam bentuk dividen interim dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun, setelah itu tidak ada pemasukan lagi, sebab adanya mandat dari UU Nomor 1 Tahun 2025 agar dividen BUMN langsung masuk ke Danantara.
“Jadi Rp10,9 triliun ini kemarin sifatnya dividen interim, dimasukkan pada Januari, tapi kemudian ada UU 1/2025 tentang BUMN sehingga kita antisipasi ini di-stop,” kata Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca juga: Setoran PNBP Turun Akibat Dividen BUMN Masuk Danantara
Suahasil menyatakan bahwa Kemenkeu telah menyiapkan sejumlah startegi untuk menutup kekurangan target tersebut, yang akan dikolek melalui sektor sumber daya alam (SDA) dan Kementerian/Lembaga (K/L).
Dalam paparannya, terdapat 5 strategi extra effort untuk menambal hilangnya setoran dividen BUMN. Pertama, pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) dengan perluasan komoditas mineral.
“Kalau SIMBARA dilakukan untuk nikel dan bauksit semoga terjadi peningkatan kepatuhan. Dan kalau meningkat ada dampaknya kepada penerimaan,” ujarnya.
Kedua, peningkatan tarif royalti minerba dan PNBP produksi batu bara yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2025 dan PP No. 18/2025.
“Semoga nanti bisa meningkat. karena ada tarif royalty ini. Untuk beberapa kategori kita akan melakukan pemantauan secara khusus tapi ini PP-nya baru 26 April, jadi baru 2 minggu yang lalu,” tandasnya.
Baca juga: Rosan Bujuk Bill Gates Salurkan Dana ke Danantara Trust Fund
Ketiga, optimalisasi PNBP K/L melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, oleh empat K/L yakni Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian (plat premium). Serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup (non SDA) oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jenis PNBP-nya mereka sedang melihat. Tapi kalau estimasi penerimaanya, ya kaliber-kaliber PNBP ratusan miliar 1 hingga 2 triliun. Ini bukan yang tiba-tiba bisa menjadi terlalu besar tapi moga-moga bisa meningkatkan PNBP kedepannya,” pungkas Suahasil.
Keempat, optimalisasi PNBP BMN minerba komoditas bauksit di wilayah Kepulauan Riau. Terakhir, penegakan hukum di sektor lingkungan hidup (non SDA). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More