Jakarta – Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengungkapkan perseroan sudah mengambil langkah-langkah inovatif untuk terus menggaet nasabah baru ke BSI. Salah satunya adalah berkolaborasi antar institusi untuk memperluas jangkauan penggunaan BSI.
“Untuk ekosistem islami, kami banyak bekerja dengan lembaga-lembaga seperti Baznas misalnya. Kami sudah menandatangani perjanjian dengan Baznas untuk menjadi bank utama untuk melayani pembayaran zakat di masyarakat, terutama muslim di seluruh Indonesia,” ujar Hery pada paparan virtualnya, Selasa, 21 September 2021.
Kemudian, BSI juga menjalin kerja sama dengan Pesantren, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Pertamina. Hery berharap kerja sama ketiga institusi ini mampu membiayai lebih dari 1000 titik Pertashop, mini SPBU milik pertamina.
“Tidak hanya menjual bensin, Pertashop ini juga menjual produk lain dan akan dilengkapi dengan agent dari BSI, namanya BSI Smart. Pesantren-pesantren nantinya juga bisa menjadi cabang BSI tanpa fisik, menjadi agent banking. Harapannya pesantren dan ekonomi pesantren akan meningkat,” ucapnya.
Ke depan, BSI juga akan melakukan kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia untuk memperluas penggunaan QRIS di setiap masjid Indonesia. Sehingga, para jamaah bisa memberikan sumbangan dengan lebih mudah, cepat dan aman dengan melakukan scan QRIS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More