News Update

Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta

Jakarta – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (ojol) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Saat ini, baru sekitar 250 pengemudi ojol yang sudah aware dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Rekan-rekan semua masih ada di luar sana, sebanyak 1,7 juta orang teman-teman kita yang bekerja dengan risiko kecelakaan tinggi tapi tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro saat mengisi acara diskusi publik bersama pengemudi ojek daring (ojol) di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menjelaskan, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan saat bekerja apabila terjadi kecelakaan. 

Baca juga : 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Menaker

“Bapak ibu apalagi terjadi kecelakaan kerja maka akan diobati sampai sembuh. Tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis. Jadi bapak ibu, bisa bekerja kembali,” jelasnya.

Anggoro juga menjelaskan manfaat lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni selama tidak bekerja, peserta akan tetap menerima pendapatan bulanan. Hal ini masuk dalam program Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Diakuinya, untuk menggarap potensi 1,7 juta pengemudi ojol tersebut tidak mudah. Meski begitu, pihaknya terus mengedukasi agar seluruh pengemudi ojol bisa terlindungi.

Baca juga : Satgas PHK Segera Terbentuk, Menaker: Draf Sudah di Menko Perekonomian

Termasuk, perlu adanya kerja sama dengan pihak aplikator untuk dapat dipotong secara otomatis dari pendapatan pengemudi ojol.

Selama ini, kata dia, berdasarkan keluhan para pengemudi ojol saat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah pembayaran manual yang kerap terlewatkan.

“Bikin program mereka bisa mendebetkan langsung iurannya setiap hari potong berapa banyak sehingga sebulan terkumpul lah Rp16.800 plus JHT-nya Rp30.800. Itu yang kita dorong kepada aplikator,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

5 mins ago

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

1 hour ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

1 hour ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

1 hour ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

1 hour ago