News Update

Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta

Jakarta – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (ojol) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Saat ini, baru sekitar 250 pengemudi ojol yang sudah aware dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Rekan-rekan semua masih ada di luar sana, sebanyak 1,7 juta orang teman-teman kita yang bekerja dengan risiko kecelakaan tinggi tapi tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro saat mengisi acara diskusi publik bersama pengemudi ojek daring (ojol) di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menjelaskan, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan saat bekerja apabila terjadi kecelakaan. 

Baca juga : 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Menaker

“Bapak ibu apalagi terjadi kecelakaan kerja maka akan diobati sampai sembuh. Tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis. Jadi bapak ibu, bisa bekerja kembali,” jelasnya.

Anggoro juga menjelaskan manfaat lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni selama tidak bekerja, peserta akan tetap menerima pendapatan bulanan. Hal ini masuk dalam program Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Diakuinya, untuk menggarap potensi 1,7 juta pengemudi ojol tersebut tidak mudah. Meski begitu, pihaknya terus mengedukasi agar seluruh pengemudi ojol bisa terlindungi.

Baca juga : Satgas PHK Segera Terbentuk, Menaker: Draf Sudah di Menko Perekonomian

Termasuk, perlu adanya kerja sama dengan pihak aplikator untuk dapat dipotong secara otomatis dari pendapatan pengemudi ojol.

Selama ini, kata dia, berdasarkan keluhan para pengemudi ojol saat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah pembayaran manual yang kerap terlewatkan.

“Bikin program mereka bisa mendebetkan langsung iurannya setiap hari potong berapa banyak sehingga sebulan terkumpul lah Rp16.800 plus JHT-nya Rp30.800. Itu yang kita dorong kepada aplikator,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ikuti Jejak Sang Induk, BRI Finance Kini Punya Logo Baru

Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More

11 mins ago

Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More

1 hour ago

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More

1 hour ago

Bussan Auto Finance Peroleh Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan Senilai IDR300 Miliar dan USD12 Juta

Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More

1 hour ago

DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More

2 hours ago

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

2 hours ago