News Update

Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta

Jakarta – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, sebanyak 1,7 juta pengemudi ojek online (ojol) belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Saat ini, baru sekitar 250 pengemudi ojol yang sudah aware dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Rekan-rekan semua masih ada di luar sana, sebanyak 1,7 juta orang teman-teman kita yang bekerja dengan risiko kecelakaan tinggi tapi tidak ada perlindungan sosialnya,” kata Anggoro saat mengisi acara diskusi publik bersama pengemudi ojek daring (ojol) di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5).

Ia menjelaskan, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan saat bekerja apabila terjadi kecelakaan. 

Baca juga : 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Menaker

“Bapak ibu apalagi terjadi kecelakaan kerja maka akan diobati sampai sembuh. Tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis. Jadi bapak ibu, bisa bekerja kembali,” jelasnya.

Anggoro juga menjelaskan manfaat lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni selama tidak bekerja, peserta akan tetap menerima pendapatan bulanan. Hal ini masuk dalam program Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Diakuinya, untuk menggarap potensi 1,7 juta pengemudi ojol tersebut tidak mudah. Meski begitu, pihaknya terus mengedukasi agar seluruh pengemudi ojol bisa terlindungi.

Baca juga : Satgas PHK Segera Terbentuk, Menaker: Draf Sudah di Menko Perekonomian

Termasuk, perlu adanya kerja sama dengan pihak aplikator untuk dapat dipotong secara otomatis dari pendapatan pengemudi ojol.

Selama ini, kata dia, berdasarkan keluhan para pengemudi ojol saat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah pembayaran manual yang kerap terlewatkan.

“Bikin program mereka bisa mendebetkan langsung iurannya setiap hari potong berapa banyak sehingga sebulan terkumpul lah Rp16.800 plus JHT-nya Rp30.800. Itu yang kita dorong kepada aplikator,” bebernya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

6 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

9 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

10 hours ago