Keuangan

Strategi AXA Financial Indonesia Cegah Lonjakan Klaim Kesehatan

Jakarta – AXA Financial Indonesia (AFI) terus melakukan inovasi dalam menghadapi tantangan di sektor asuransi kesehatan. Terutama dalam upaya mencegah lonjakan klaim yang berpotensi memengaruhi stabilitas perusahaan.

Chief of Health AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata, menyampaikan sejumlah strategi yang telah diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara layanan yang diberikan dan biaya klaim.

“Salah satu strategi kami adalah meluncurkan produk baru yang didesain untuk mendistribusikan klaim secara lebih merata. Tidak hanya terfokus pada rumah sakit tertentu, tetapi juga melibatkan lebih banyak rumah sakit lainnya,” jelas Yudhistira saat ditemui usai acara peluncuran AXA Health Protector di Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Baca juga: Jurus AXA Financial Indonesia Atasi Inflasi Medis

Dengan memperluas jaringan rumah sakit rekanan, AXA bertujuan menekan potensi lonjakan klaim yang bisa terjadi jika layanan hanya terpusat pada rumah sakit tertentu.

Selain itu, AXA juga membangun kerja sama langsung dengan rumah sakit untuk memantau kondisi nasabah secara lebih dekat.

“Kami aware akan kondisi nasabah. Artinya, kami tidak hanya ingin membayar tagihan setelah nasabah keluar dari rumah sakit, tetapi juga memastikan bahwa selama dirawat, kondisi mereka terus dipantau dan kami bisa memberikan rekomendasi tindakan medis terbaik dan efisien untuk menghindari klaim yang terlalu tinggi,” lanjut Yudhistira.

Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp77,67 Triliun Selama Semester I 2024

Langkah preventif lain yang diambil adalah perekrutan ahli dari berbagai bidang medis, seperti dokter dan perawat, guna memastikan validitas klaim yang diajukan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi klaim fraud yang bisa merugikan seluruh industri asuransi.

“Fraud ini bisa membebani seluruh market,” tegas Yudhistira. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago