Jakarta – Kementerian Keuangan menyatakan, insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor membuat produksi hingga penjualan mobil tumbuh melesat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga April 2021 tingkat produksi kendaraan bermotor tumbuh hingga 322% (YoY) untuk mengantisipasi tingginya permintaan kendaraan akibat stimulus PPnBM selama tahun 2021.
“Kalau kita lihat dari sisi gross nya di sebelah kanan naiknya itu melonjak sangat tinggi 322,8% lebih tiga kali lipatnya produksinya naik,” kata Sri Mulyani pada video conference APBN Kita di Jakarta, Selasa 25 Mei 2021.
Sementara itu, untuk penjualan mobil ritel pada April 2021 juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 227% bila dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, penjualan mobil berkisar antara 90.000 unit dari bulan Maret 2021 yang sekitar 73.000 unit.
Sebagai informasi saja, diskon PPnBM mobil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP. Dimana beleid tersebut mengatur memberikan insentif pajak kepada jenis mobil sedan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.
Dimana insentif akan berlaku dalam 3 tahap, yakni diskon 100% dari PPnBM terutang untuk masa pajak April hingga Mei 2021, diskon 50% pada Juni hingga Agustus 2021, dan diskon 25% untuk September hingga Desember 2021. (*)
Editor: Rezkiana Np