Jakarta – Kepala Departemen Pengawasan IKNB II B Otoritas Jas Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan menilai, pelemahan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19 turut mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan pembiayaan. Hal tersebut tercermin dari kontraksi yang terjadi beberapa segmen kinerja perusahaan pembiayaan baik dari sisi aset, sumber pendanaan hingga laba.
OJK mencatat, hingga akhir Mei 2020 aset perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp507,11 triliun atau turun -1,42% yoy bila dibandingkan periode yang sama tahun 2019 di angka Rp514 triliun. Sedangkan angka piutang pembiayaan juga turun sebesar -6,38% yoy menjadi Rp420,25 triliun dimana periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp448 triliun.
“Laba juga cukup berat mengalami penurunan karena memang tidak ada yang booking besar sehingga pertumbuhan pembiayaan cenderung turun -64,64% yoy atau hanya Rp2,66 triliun,” ucap Bambang dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: “Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal: Menahan Goncangan Lewat Stimulus Kebijakan OJK”, Rabu 12 Agustus 2020.
Tak hanya itu, hingga Mei 2020 OJK juga mencatat sumber pendanaan perusahaan pembiayaan dari pinjaman dalam negeri dan luar negeri dan obligasi telah mencapai Rp342,87 Triliun atau mengalami penurunan -3,93% yoy.
Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan kebijakan stimulus bagi perusahaan pembiayaan salahsatunya melalui restrukturisasi untuk memacu pertumbumbuhan bisnis dan perekonomian.
Sebagai informasi saja, dari 4,8 juta permohonan restrukturisasi yang masuk di perusahaan pembiayaan, jumlah kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan untuk dilakukan restrukturisasi ialah sebanyak 4,18 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp124,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun.
“Berbagai kebijakan stimulus yang diterbitkan baik dari OJK maupun dukungan terhadap pemerintah pada intinya ingin mendorong sektor jasa keuangan dalam posisi stabil, terkendali, sehingga pada saatnya nanti ketika sektor riil sudah pulih kita siap dari sektor jasa keuangan,” tukasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np