BEKERJA dirumah atau diam dirumah selama pandemi memberikan anda lebih banyak waktu untuk melakukan hobi baru. Jika kehabisan ide, anda bisa melakukan virtual photoshoot untuk mengisi waktu luang. Sesuai dengan namanya, virtual photoshoot dilakukan tidak dengan bertatap muka secara langsung, melainkan melalui aplikasi video call.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan untuk memulai virtual photoshoot? Berikut ulasannya.
Kemudian, lengkapi kamera dan laptop kesayangan anda dengan asuransi agar aktivitas fotografi virtual anda semakin aman. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk kamera anda.
Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.
Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan fotografi virtual anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu./Adv (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More