BEKERJA dirumah atau diam dirumah selama pandemi memberikan anda lebih banyak waktu untuk melakukan hobi baru. Jika kehabisan ide, anda bisa melakukan virtual photoshoot untuk mengisi waktu luang. Sesuai dengan namanya, virtual photoshoot dilakukan tidak dengan bertatap muka secara langsung, melainkan melalui aplikasi video call.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan untuk memulai virtual photoshoot? Berikut ulasannya.
Kemudian, lengkapi kamera dan laptop kesayangan anda dengan asuransi agar aktivitas fotografi virtual anda semakin aman. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk kamera anda.
Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.
Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan fotografi virtual anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu./Adv (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More