BEKERJA dirumah atau diam dirumah selama pandemi memberikan anda lebih banyak waktu untuk melakukan hobi baru. Jika kehabisan ide, anda bisa melakukan virtual photoshoot untuk mengisi waktu luang. Sesuai dengan namanya, virtual photoshoot dilakukan tidak dengan bertatap muka secara langsung, melainkan melalui aplikasi video call.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan untuk memulai virtual photoshoot? Berikut ulasannya.
Kemudian, lengkapi kamera dan laptop kesayangan anda dengan asuransi agar aktivitas fotografi virtual anda semakin aman. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk kamera anda.
Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.
Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan fotografi virtual anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu./Adv (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More