BEKERJA dirumah atau diam dirumah selama pandemi memberikan anda lebih banyak waktu untuk melakukan hobi baru. Jika kehabisan ide, anda bisa melakukan virtual photoshoot untuk mengisi waktu luang. Sesuai dengan namanya, virtual photoshoot dilakukan tidak dengan bertatap muka secara langsung, melainkan melalui aplikasi video call.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan untuk memulai virtual photoshoot? Berikut ulasannya.
Kemudian, lengkapi kamera dan laptop kesayangan anda dengan asuransi agar aktivitas fotografi virtual anda semakin aman. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk kamera anda.
Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.
Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan fotografi virtual anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu./Adv (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More