News Update

Standcart Luncurkan 3 Produk Wealth Management

Jakarta- Standart Chartered Bank Indonesia (Standart Chartered) pada awal tahun ini akan meluncurkan 3 produk wealth management. Ketiga produk ini merupakan instrumen investasi reksa dana saham.

Ketiga produk tersebut ialah Bahana Dana Ekuitas Prima (DEP), PRUlink US Dollar Global Low Volatility Equity Fund (DGLV) dan PRUlink US Dollar Global Emerging Markets Equity Fund (DGEM).

“Kami akan memperkenalkan rangkaian produk wealth management baru yaitu Bahana Dana Ekuitas Prima (DEP), sebuah Reksadana saham dengan strategi indeks yang menawarkan nilai yang kompetitif dan diversifikasi optimal,” jelas Bambang Sumarno selaku Executive Directory and Head Wealth Management Standard Chartered Indonesia pada acara Diskusi Outlook Ekonomi 2018 di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa 6 Februari 2018.

Baca juga: Standchart Fasilitasi Investasi Berbasis Syariah di Luar Negeri

Bambang menjelaskan, produk DEP akan memberikan kesempatan kepada nasabah dengan profil risiko agresif untuk berinvestasi ke 30 saham anggota IDX30, yaitu 30 saham selektif yang dipilih dari LQ45 dengan kriteria likuiditas tinggi dan kinerja baik.

Selanjutnya, standard chartered juga telah bekerja sama dengan Prudential Indonesia akan meluncurkan dua produk baru dana investasi yang akan memenuhi kebutuhan nasabah atas perlindungan jiwa dan investasi.

“Kami menghadirkan dua dana investasi baru dalam mata uang dolar AS bernama PRUlink US Dolar Global Low Volatilty Equity Find (DGLV) dan PRUlink US Dollar Emerging Markets Equity Fund (DGEM) yang melekat pada Versalink investor account (premi tunggal) dan Versalink Maxima account (premi reguler),” tambah Bambang.

DGLV ini akan dipersembahkan untuk nasabah yang akan memanfaatkan strategi investasi dengan risiko gejolak rendah untuk meraih potensi hasil yang optimal untuk berinvestasi di 390 saham perusahaan global. Sementara itu DGEM memiliki fokus untuk Investasi pada saham-saham dengan fundamental terbaik di 25 negara berkembang.

Suheriadi

Recent Posts

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More

3 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

6 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

7 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

7 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

7 hours ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More

7 hours ago