Stance Kebijakan Netral, BI Diprediksi Tahan BI 7-day Repo Rate

Stance Kebijakan Netral, BI Diprediksi Tahan BI 7-day Repo Rate

JakartaBank Indonesia (BI) diperkirakan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Repo Rate di level 4,25 persen. Hal ini sejalan dengan stance kebijakan BI yang cenderung netral dan konsisten dalam menjaga laju inflasi di 2018 yang dipatok sebesar 2,5 – 4,5 persen.

“Stance kebijakan netral tetap konsisten menjaga ekspektasi inflasi di target sasaran BI yaitu 3,5 plus minus 1 persen serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah pengetatan kebijakan moneter bank sentral AS the Fed tahun ini melalui kenaikan Suku Bunga sebesar 75 bps,” ujar Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada Infobank, di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Menurutnya, meski dalam sebulan terakhir ini keluarnya dana asing di pasar keuangan domestik telah memicu kenaikan volatilitas nilai tukar rupiah, namun kata dia, BI selalu berada di pasar dengan secara aktif melakukan langkah-langkah stabilisasi rupiah yang terindikasi dari penurunan cadangan devisa sepanjang bulan Februari.

Baca juga: BI: Pasca FOMC Meeting, Volatilitas Rupiah Masih Terjadi

Meskipun pelaku pasar global sudah priced in terhadap kenaikan Fed Fund Rate pada FOMC bulan ini, pelaku pasar menantikan dot plot suku bunga AS yakni ekspektasi Fed pada arah suku bunga AS di tahun ini. Volatilias rupiah juga diperkirakan akan menurun seiring penurunan ketidakpastian di pasar setelah Fed mengeluarkan dot plot pada rapat FOMC bulan ini.

Sementara itu, di sisi lain, ekspektasi inflasi juga diperkirakan berada dalam target sasaran inflasi BI. “Jadi, mempertimbangkan tujuan BI yakni menjaga stabilitas harga dan nilai tukar pada tahun ini, maka stance kebijakan moneter BI diperkirakan netral dalam jangka pendek,” ucapnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia telah melaksanakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) sejak Rabu, 21 Maret 2018, dan akan diumumkan pada Kamis, 22 Maret 2018. Adapun RDG BI yang dilaksanakan akan memutuskan kebijakan baik moneter, maupun kebijakan makroprudensial. (*)

Related Posts

News Update

Top News