Jakarta – Komisi XI DPR RI terus menyoroti hasil kinerja dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perannya mengawasi dan menjaga kesehatan kinerja dari seluruh lembaga keuangan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BRI. Dirinya menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat tertutup dengan lembaga perbankan.
“Nanti kalau bisa ini rapat tertutup dalam BRI memaparkan evaluasi terhadap peran OJK, ini soalnya penting karena komisi 11 akan merevisi UU OJK,” kata Erico di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 27 November 2019.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, anggota Komisi XI fraksi partai Golkar Muhidin Muhammad Said menyatakan, peran dan tugas OJK harus dapat ditingkatkan terlebih OJK telah melakukan pungutan terhadap pelaku perbankan.
“Kemudian terkait amanat UU OJK itu kan dananya dipungut oleh bank dan lembaga keuangan, ini perlu kita ketahui dan harus terbuka agar inklusi keuangan tercapai sesuai amanat Presiden lebih dari 70%,” kata Muhidin.
Sebelumnya Komisi XI memang akan merevisi UU terkait dengan OJK dalam pembentungan badan pengawas OJK. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah tegas DPR terhadap kinerja OJK yang kurang optimal. (*)
Editor: Rezkiana Np