Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mencegah penyelundupan ilegal yang mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Ia menegaskan bahwa peran kolaboratif antar instansi sangat krusial, mengingat modus-modus operasi yang kian canggih.
Menurutnya, Bea Cukai bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kejaksaan harus membangun koordinasi yang kuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan.
Dalam upaya mengatasi penyelundupan, setiap tindakan pencegahan membutuhkan pemetaan yang rinci terhadap pola-pola kejahatan.
Baca juga: Bea Cukai Tindak 31.275 Penyelundupan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3,9 Triliun
“Kita bisa melihat modus-modus yang digunakan,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11).
Pemantauan menyeluruh dilakukan melalui data yang diperoleh dari penumpang, arus barang, dan pengiriman ekspedisi. Arus dana yang terpantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menjadi indikator penting untuk menelusuri aliran keuangan yang mendanai aktivitas ilegal ini.
Pencegahan penyelundupan tidak hanya bergantung pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga pada pengumpulan data yang tepat mengenai karakteristik barang-barang yang diselundupkan, jenis transaksi, serta pola keuangan yang digunakan.
Menurut Sri Mulyani, mengetahui siapa pelaku, modusnya, jenis barang, dan pola aliran uang adalah langkah awal yang esensial.
PPATK, sebagai pengawas pergerakan dana yang seringkali melibatkan jaringan internasional turut memainkan peran penting dalam mendeteksi transaksi mencurigakan yang terindikasi mendanai operasi penyelundupan.
Baca juga: Dalam Sepekan, Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp49 Miliar
Namun, data-data ini hanya efektif jika didukung oleh sistem koordinasi yang solid antar instansi.
Tanpa adanya koordinasi, masing-masing lembaga dapat bekerja terpisah, yang malah membuka celah bagi pelaku penyelundupan untuk memanfaatkan ruang kosong di antara berbagai otoritas.
“Kalau otoritas ini tidak dikoordinasikan dan bergerak sendiri-sendiri, maka pelaku dapat memanfaatkan celah antara otoritas tersebut,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri