Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan aset negara hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp13.072,8 triliun. Angka tersebut naik 6,06 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp12.325,45 triliun.
“Posisi keuangan pemerintah ditunjukkan dalam neraca per 31 Desember 2023 yang terdiri dari aset Rp 13.072,8 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, dikutip, Jumat, 5 Juli 2024.
Sri Mulyani mengatakan total kewajiban negara per akhir 2023 sebesar Rp9.536,7 triliun. Kemudian ekuitas sebesar Rp3.536,1 triliun atau naik tipis dari Rp3.404,89 triliun.
Baca juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Pamer Kinerja APBN Era Jokowi
“Kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset merupakan pertama kalinya sejak pelaporan keuangan berbasis akrual diterapkan. Hal ini tidak terlepas dari baiknya kinerja penerimaan yang diikuti dengan belanja pemerintah yang juga semakin berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, dalam Laporan Operasional (LO) Tahun 2023 tercatat pendapatan operasional sebesar Rp3.083,2 triliun dan beban operasional sebesar Rp 3.111,7 triliun, yang membentuk defisit dari kegiatan operasional Rp28,4 triliun.
Baca juga: Pendapatan Seret, APBN per Mei 2024 Defisit Rp21,8 Triliun
Kemudian, terdapat surplus dari kegiatan non operasional sebesar Rp60,1 triliun, yang membentuk surplus LO tahun 2023 sebesar Rp31,6 triliun.
“Surplus LO Tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015,” paparnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More