Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio pendapatan negara pada tahun 2026 berada di kisaran 11,71 persen hingga 12,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, saat menyampaikan Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 20 Mei 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan. Reformasi perpajakan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, dan menyederhanakan administrasi.
“Optimalisasi perluasan basis pemajakan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berbasis data dan risiko, termasuk dengan penggunaan Coretax dalam pengelolaan data dan perbaikan kebijakan perpajakan,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2026 Maksimal 2,53 Persen dari PDB
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak akan terus ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan. Hal ini sejalan dengan reformasi administrasi, termasuk integrasi teknologi dan peningkatan kerja sama antarinstansi maupun antarlembaga.
“Penerapan Global Taxation Agreement juga menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui pemajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara,” imbuhnya.
Baca juga: Sedih! Sri Mulyani Ungkap Bukti SDM RI Kalah Saing di Global
Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga memberikan insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur kepada sektor-sektor strategis guna mendukung percepatan transformasi ekonomi.
“Penguatan PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara,” papar Sri Mulyani. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More