Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio pendapatan negara pada tahun 2026 berada di kisaran 11,71 persen hingga 12,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, saat menyampaikan Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 20 Mei 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan. Reformasi perpajakan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, dan menyederhanakan administrasi.
“Optimalisasi perluasan basis pemajakan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berbasis data dan risiko, termasuk dengan penggunaan Coretax dalam pengelolaan data dan perbaikan kebijakan perpajakan,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2026 Maksimal 2,53 Persen dari PDB
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak akan terus ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan. Hal ini sejalan dengan reformasi administrasi, termasuk integrasi teknologi dan peningkatan kerja sama antarinstansi maupun antarlembaga.
“Penerapan Global Taxation Agreement juga menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui pemajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara,” imbuhnya.
Baca juga: Sedih! Sri Mulyani Ungkap Bukti SDM RI Kalah Saing di Global
Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga memberikan insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur kepada sektor-sektor strategis guna mendukung percepatan transformasi ekonomi.
“Penguatan PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara,” papar Sri Mulyani. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More