Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp45,34 Triliun

Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp45,34 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, hingga pensiunan mencapai Rp45,34 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50,8 triliun pada 2024.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti merinci realisasi gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri telah dibayarkan sebesar Rp34 triliun atau 100 persen dari 9.579 satuan kerja (satker) untuk 1,9 juta pegawai/personel.

“Secara total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat sekitar Rp9,5 triliun. Ini telah dibayarkan untuk 100 persen satker yang jumlahnya sekitar 9.579 ini adalah jumlah pegawainya sekitar 1,9 juta terdiri dari ASN, TNI dan Polri,” kata Astera dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Jumat, 28 Juni 2024.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli, Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Kemudian, untuk pensiunan yang sudah dibayarkan sebesar Rp11,34 triliun, atau sekitar 99,3 persen penerima.

“Kenapa ini belum 100 persen? Karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.

Adapun, untuk pemerintah daerah (pemda), gaji ke-13 sudah dibayarkan kepada sekitar 2,6 juta pegawai dengan perentase sekitar 80 persen. Ada sekitar 400 pemda yang sudah menyalurkan gaji-13.

“Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggarannya telah disiapkan di dalam dana lokasi umum. Jadi, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,” paparnya.

Baca juga: Pendapatan Negara Mei 2024 Turun 7,1 Persen, Apa Biang Keroknya?

Sebagai informasi, Kemenkeu menggelontorkan anggaran sebesar Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN atau PNS, TNI/Polri hingga pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci, dari total Rp50,8 triliun tersebut terdiri dari ASN pusat sebesar Rp18 triliun, ASN daerah Rp21,1 triliun, dan untuk pensiunan Rp11,7 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News