Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp27,94 Triliun, Cek Rinciannya!

Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Rp27,94 Triliun, Cek Rinciannya!

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 6 Juni 2024 pukul 16.00 WIB sudah mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, ASN daerah hingga pensiunan sebesar Rp27,94 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp12,76 triliun untuk 1.890.678 pegawai/personel.

Rinciannya, realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp6,22 triliun untuk 854.638 pegawai. Lalu, pembayaran gaji ke-13 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) senilai Rp343 miliar untuk 86.032 pegawai.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Salurkan Gaji ke-13 PNS, Segini Nilainya

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,30 triliun untuk 471.803 personiel/pegawai dan prajurit TNI sebesar Rp2,8 triliun untuk 478.205 personil/pegawai. 

“Secara keseluruhan jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.204 atau 66,94 persen dari 13.755 satker,” kata Deni kepada Infobanknews, dikutip, Jumat, 7 Juni 2024.

Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp11,10 triliun atau 97,48 persen untuk 3.437.592 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,75 triliun atau 97,07 persen untuk 2.963.514 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Baca juga: PNS Nabung Puluhan Tahun Cuma Cair Rp6 Juta, Begini Penjelasan BP Tapera

Adapun, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun atau 97,90 persen untuk 474.078 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN daerah terealisasi sebesar Rp4,08 triliun. Dari angka tersebut, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima Gaji ke-13 sebanyak 825.734 pegawai.

“Jumlah Pemda yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 132 pemda atau 24,35 persen dari 542 pemda,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News