Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Siap Rombak Aturan Demi Lancarkan Negosiasi Dagang dengan AS

Jakarta – Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai menghambat dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) imbas pengenaan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, langkah ini merespons pendekatan negosiasi AS yang mencakup tarif dan hambatan non-tarif, termasuk regulasi dan prosedur yang selama ini dinilai menyulitkan pelaku usaha. Hal ini juga menjadi strategi negosiasi AS dengan negara mitranya seperti China, Meksiko, dan Kanada.

“Nah di dalam konteks ini tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini apabila akan di-remove atau dimodifikasi baik untuk bisnis di Indonesia sendiri,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 25 April 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Hasil Pertemuan dengan Menkeu AS

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, deregulasi ini bukan semata-mata untuk memberi perlakuan khusus kepada AS, melainkan merupakan kebijakan nasional yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas hambatan dunia usaha.

“Karena seperti Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sektor untuk bisa berbisnis. Jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat,” ungkapnya.

Baca juga: Berbeda dengan IMF dan OECD, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5 Persen

Adapun pemerintah telah membentuk tim deregulasi, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dipimpin Airlangga Hartarto, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan.

“Nanti tim deregulasi dan substansi akan terus dibahas bersama Pak Menko Perekonomian, sebagian ada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Sehingga nanti kita akan terus bersama-sama dengan kementerian lain dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki dan membenahi berbagai regulasi-regulasi tersebut,” tandas Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

2 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

15 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

15 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

15 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

15 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

16 hours ago