Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai menghambat dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) imbas pengenaan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, langkah ini merespons pendekatan negosiasi AS yang mencakup tarif dan hambatan non-tarif, termasuk regulasi dan prosedur yang selama ini dinilai menyulitkan pelaku usaha. Hal ini juga menjadi strategi negosiasi AS dengan negara mitranya seperti China, Meksiko, dan Kanada.
“Nah di dalam konteks ini tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini apabila akan di-remove atau dimodifikasi baik untuk bisnis di Indonesia sendiri,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 25 April 2025.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Hasil Pertemuan dengan Menkeu AS
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, deregulasi ini bukan semata-mata untuk memberi perlakuan khusus kepada AS, melainkan merupakan kebijakan nasional yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas hambatan dunia usaha.
“Karena seperti Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sektor untuk bisa berbisnis. Jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat,” ungkapnya.
Baca juga: Berbeda dengan IMF dan OECD, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5 Persen
Adapun pemerintah telah membentuk tim deregulasi, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dipimpin Airlangga Hartarto, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan.
“Nanti tim deregulasi dan substansi akan terus dibahas bersama Pak Menko Perekonomian, sebagian ada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Sehingga nanti kita akan terus bersama-sama dengan kementerian lain dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki dan membenahi berbagai regulasi-regulasi tersebut,” tandas Sri Mulyani. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More