Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Siap Rombak Aturan Demi Lancarkan Negosiasi Dagang dengan AS

Jakarta – Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai menghambat dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) imbas pengenaan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, langkah ini merespons pendekatan negosiasi AS yang mencakup tarif dan hambatan non-tarif, termasuk regulasi dan prosedur yang selama ini dinilai menyulitkan pelaku usaha. Hal ini juga menjadi strategi negosiasi AS dengan negara mitranya seperti China, Meksiko, dan Kanada.

“Nah di dalam konteks ini tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini apabila akan di-remove atau dimodifikasi baik untuk bisnis di Indonesia sendiri,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 25 April 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Hasil Pertemuan dengan Menkeu AS

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, deregulasi ini bukan semata-mata untuk memberi perlakuan khusus kepada AS, melainkan merupakan kebijakan nasional yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas hambatan dunia usaha.

“Karena seperti Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sektor untuk bisa berbisnis. Jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat,” ungkapnya.

Baca juga: Berbeda dengan IMF dan OECD, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5 Persen

Adapun pemerintah telah membentuk tim deregulasi, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dipimpin Airlangga Hartarto, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan.

“Nanti tim deregulasi dan substansi akan terus dibahas bersama Pak Menko Perekonomian, sebagian ada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Sehingga nanti kita akan terus bersama-sama dengan kementerian lain dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki dan membenahi berbagai regulasi-regulasi tersebut,” tandas Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

3 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

5 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

8 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

9 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

9 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

9 hours ago