Jakarta – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per Minggu 1 Juni 2018 memang mengejutkan masyarakat.
Menanggapi kenaikan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada korporasi yakni PT Pertamina yang bertanggung jawab atas kenaikan harga tersebut.
“Itu kan corporate, ya yang dilakukan Pertamina,” kata Sri Mulyani setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI mengenai pagu anggaran di kompleks DPR-RI Jakarta, Senin 2 Juli 2018.
Sebelumnya dalam rapat tersebut Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa saat ini ekonomi global sedang dihadapkan dengan ekonomi dunia tingkat normal baru. Oleh karena itu dirinya berharap seluruh pemangku kebijakan dapat bersama-sama mengantisipasi fluktuasi global tersebut.
“Pertama kondisi ekonomi dunia saat ini ialah ekonomi dunia tingkat normal baru, dimana suku bunga meningkatkan dan harga minyak juga meningkat dan ini akan di respon oleh market dan seluruh rezim tata kelola keuangan menghadapi tantangan yang besar,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, sebelumnya PT Pertamina (Persero) kembali merilis harga baru jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Minggu, 1 Juli 2018 hari ini. Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga salah satunya Pertamax. Tercatat besaran kenaikannya berkisar antara Rp600 sampai Rp900 per liter.(*)