Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajak para pengusaha (warga negara Indonesia/WNI) untuk segera memanfaatkan program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah dan lembaga terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan semakin banyak masyarakat yang memahami dan mau ikut program tax amnesty tersebut. Dengan begitu, uang WNI yang ada di luar negeri bisa kembali pulang ke dalam negeri.
Ajakan tersebut, kata dia, sejalan dengan banyaknya WNI yang masih menyembunyikan asetnya di luar negeri. Hal ini tercermin berdasarkan data dari pemerintah yang menyebutkan bahwa ada sekitar Rp11 ribu triliun uang atau kekayaan orang Indonesia yang disimpan di luar negeri sana.
“Saya ingatkan, daripada dananya di luar negeri digunakan untuk membangun negara orang, kan lebih baik dibawa pulang untuk membangun negaranya sendiri,” ujar Sri Mulyani di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Dia menilai, jika uang WNI yang ada di luar sana bisa dibawa pulang ke Indonesia untuk memanfaatkan program tax amnesty ini (dana repatriasi), maka dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur melalui investasi langsung untuk jangka panjang yang telah disiapkan oleh pemerintah.
“Ini kesempatan yang luar biasa bagi Indonesia untuk membangun sektor keuangan dan pasar modal agar lebih dalam karena cukup likuiditas. Mereka memiliki peran penting untuk membangun pondasi ekonomi Indonesia agar mampu membiayai pembangunan dengan sumber dana sendiri,” tegas Sri Mulyani. (*)