konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon Ketua dan Anggota ADK LPS 2025-2030
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk dan menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Penunjukan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.
“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bahwa pemilihan ADK LPS selain yang ex-officio dilakukan melalui panitia seleksi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Mencari Sosok Komisioner LPS, Barisan Depan Penjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS, serta Anggota Dewan Komisioner Program Penjaminan dan Resolusi Bank.
Bendahara negara ini menjelaskan, susunan anggota ADK LPS terdiri dari 7 orang termasuk ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, terdapat 4 orang dari dalam atau luar LPS, dengan ketentuan minimal 2 orang berasal dari luar LPS.
Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK LPS terdiri dari perwakilan Menteri Keuangan sebagai ketua, serta anggota dari BI, OJK, industri perbankan dan atau asuransi.
“Kami pada hari ini akan menyampaikan Pansel pemilihan calon ADK LPS periode 2025-2030 mengumumkan untuk mengundang seluruh warga Indonesia terbaik untuk menjadi Calon Ketua dan Anggota Dewan komisioner LPS unutk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat UU P2SK,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: DPR Tunda Penetapan Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya
Berikut susunan lengkap Pansel Calon ADK LPS periode 2025-2030:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More