Keuangan

Sri Mulyani Rilis Nama-Nama Pansel Ketua dan ADK LPS 2025-2030, Ini Daftarnya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk dan menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Penunjukan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.

“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bahwa pemilihan ADK LPS selain yang ex-officio dilakukan melalui panitia seleksi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca juga: Mencari Sosok Komisioner LPS, Barisan Depan Penjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS, serta Anggota Dewan Komisioner Program Penjaminan dan Resolusi Bank.

Bendahara negara ini menjelaskan, susunan anggota ADK LPS terdiri dari 7 orang termasuk ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, terdapat 4 orang dari dalam atau luar LPS, dengan ketentuan minimal 2 orang berasal dari luar LPS.

Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK LPS terdiri dari perwakilan Menteri Keuangan sebagai ketua, serta anggota dari BI, OJK, industri perbankan dan atau asuransi.

“Kami pada hari ini akan menyampaikan Pansel pemilihan calon ADK LPS periode 2025-2030 mengumumkan untuk mengundang seluruh warga Indonesia terbaik untuk menjadi Calon Ketua dan Anggota Dewan komisioner LPS unutk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat UU P2SK,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: DPR Tunda Penetapan Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya

Susunan Pansel Calon ADK LPS 2025-2030

Berikut susunan lengkap Pansel Calon ADK LPS periode 2025-2030:

  1. Ketua dan Anggota: Sri Mulyani Indrawati
  2. Anggota: Thomas Djiwandono
  3. Anggota: Aida S. Budiman
  4. Anggota: Dian Ediana Rae
  5. Anggota: Fauzi Ichsan
  6. Anggota: Rizal Bambang Prasetijo. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

1 hour ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

3 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

15 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago