konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon Ketua dan Anggota ADK LPS 2025-2030
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk dan menunjuk nama-nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Penunjukan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.
“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bahwa pemilihan ADK LPS selain yang ex-officio dilakukan melalui panitia seleksi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Mencari Sosok Komisioner LPS, Barisan Depan Penjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS, serta Anggota Dewan Komisioner Program Penjaminan dan Resolusi Bank.
Bendahara negara ini menjelaskan, susunan anggota ADK LPS terdiri dari 7 orang termasuk ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, terdapat 4 orang dari dalam atau luar LPS, dengan ketentuan minimal 2 orang berasal dari luar LPS.
Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK LPS terdiri dari perwakilan Menteri Keuangan sebagai ketua, serta anggota dari BI, OJK, industri perbankan dan atau asuransi.
“Kami pada hari ini akan menyampaikan Pansel pemilihan calon ADK LPS periode 2025-2030 mengumumkan untuk mengundang seluruh warga Indonesia terbaik untuk menjadi Calon Ketua dan Anggota Dewan komisioner LPS unutk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat UU P2SK,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: DPR Tunda Penetapan Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya
Berikut susunan lengkap Pansel Calon ADK LPS periode 2025-2030:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More