Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesi Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah merumuskan aturan insentif pajak bagi eksportir. Tujuannya agar devisa hasil eksport (DHE)-nya dikonversi di Indonesia.
Salah satu tengah dikaji adalah insentif berupa pengurangan PPh dari bunga DHE yang disimpan di perbankan dalam negeri.
“Ini sedang difinalkan dan nanti akan kami umumkan. Kami bersama BI dan Menko Perekonomian terus memperbaiki policy untuk memberikan insentif bagi para eksportir mengkonversikan devisa hasil ekspor. Dari sisi perpajakan yang sudah kita lakukan, kita sudah mendapatkan feedback,” terang Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Oktober 2018.
Eksportir yang mengkorvesi DHE di Indonesia, kata Sri Mulyani, sangat membantu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan terhadap dollar AS. Namun Sri Mulyani juga tetap menghargai para eksportir yang masih melakukan transaksi dalam dollar AS.
“Kita hormati kalau mereka masih butuh dollar AS. Dalam konteks ini, beberapa eksportir penggunaan dolar untuk kewajiban mereka, kami hormati itu. Namun, banyak juga transaksi menggambarkan transaksi murni antar pelaku di Indonesia. Dengan melakukan konversi, maka diharapkan akan terjadi suatu keseimbangan antara pasokan dolar dan permintaan dolar. Kalau ada transaksi yang nggak perlu dolar, ya pakai rupiah saja. Tapi kalau butuh dolar untuk impor modal ya tidak apa-apa, itu dijaga,” imbuhnya. (Ari A)