Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Pangkas Belanja ATK hingga Perjalanan Dinas Rp967,38 Miliar

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan efisiensi belanja Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun. Salah satunya memotong belanja birokrasi, meliputi alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat, seminar, honorarium, pencetakan dan souvenir, serta perjalanan dinas menjadi sebesar Rp967,38 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya melakukan beberapa prinsip dan strategi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, namun belanja gaji tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.

“Untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK, seminar, kajian, acara seremonial peringatan,” kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga: Kritik Mengalir, Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Berisiko

Bendahara negara ini menyebutkan, belanja birokrasi yang dianggarkan di tahun 2025 Rp2,34 triliun dipangkas hanya menjadi Rp967,38 miliar. Lebih rinci lagi, untuk anggaran ATK dipangkas menjadi Rp42,2 miliar dari pagu Rp213 miliar.

Kemudian, kegiatan seremonial sebesar Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar, rapat seminar dan lain-lain dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar, diklat dan bimtek dari pagu anggaran Rp24,74 miliar dipangkas menjadi Rp4,08 miliar.

Baca juga: Buntut Efisiensi, Anggaran KPK 2025 Rp1,127 T Kena Pangkas Jadi Sisa Segini

Disusul, anggaran kajian dan analisis sebesar Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar, honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas menjadi Rp58,00 miliar dari pagu Rp170,91 miliar.

Selanjutnya, anggaran percetakan dan souvenir menjadi Rp6,53 miliar dari pagu anggaran Rp97,39 miliar, dan perjalanan dinas menjadi Rp789,77 miliar dari pagu Rp1,52 triliun.

“Itu adalah yang kita lakukan sesuai dengan Inpres No. 1 tahun 2025, di mana kita terus melakukan langkah efisiensi dengan diharapkan tidak akan mengurangi output dan outcome tentang kinerja,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

22 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

24 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago