Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Pangkas Belanja ATK hingga Perjalanan Dinas Rp967,38 Miliar

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan efisiensi belanja Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,99 triliun. Salah satunya memotong belanja birokrasi, meliputi alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat, seminar, honorarium, pencetakan dan souvenir, serta perjalanan dinas menjadi sebesar Rp967,38 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya melakukan beberapa prinsip dan strategi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, namun belanja gaji tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.

“Untuk bisa mencapai itu kami melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK, seminar, kajian, acara seremonial peringatan,” kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI bersama Menteri Keuangan RI di DPR RI, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga: Kritik Mengalir, Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Berisiko

Bendahara negara ini menyebutkan, belanja birokrasi yang dianggarkan di tahun 2025 Rp2,34 triliun dipangkas hanya menjadi Rp967,38 miliar. Lebih rinci lagi, untuk anggaran ATK dipangkas menjadi Rp42,2 miliar dari pagu Rp213 miliar.

Kemudian, kegiatan seremonial sebesar Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar, rapat seminar dan lain-lain dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar, diklat dan bimtek dari pagu anggaran Rp24,74 miliar dipangkas menjadi Rp4,08 miliar.

Baca juga: Buntut Efisiensi, Anggaran KPK 2025 Rp1,127 T Kena Pangkas Jadi Sisa Segini

Disusul, anggaran kajian dan analisis sebesar Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar, honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas menjadi Rp58,00 miliar dari pagu Rp170,91 miliar.

Selanjutnya, anggaran percetakan dan souvenir menjadi Rp6,53 miliar dari pagu anggaran Rp97,39 miliar, dan perjalanan dinas menjadi Rp789,77 miliar dari pagu Rp1,52 triliun.

“Itu adalah yang kita lakukan sesuai dengan Inpres No. 1 tahun 2025, di mana kita terus melakukan langkah efisiensi dengan diharapkan tidak akan mengurangi output dan outcome tentang kinerja,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

15 hours ago