Sri Mulyani Lapor Sudah Bebaskan 16.451 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan

Sri Mulyani Lapor Sudah Bebaskan 16.451 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan 16.451 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak sudah dibebaskan. Jumlah tersebut setara dengan 62,3 persen dari total kontainer yang tertahan sebanyak 26.415.

“Sejak penerbitan Permendag 8/2024 dan kunjungan kami bersama Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah diselesaikan sebanyak 16.451 atau 62,3 persen total kontainer yang tertahan,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, dikutip, Selasa, 28 Mei 2024.

Menkeu pun merinci total kontainer yang tertahan di Tanjung Priok telah dibebaskan sebanyak 9.444 kontainer dari 17.304 kontainer. Kemudian, di Tanjung Perak telah diselesaikan 7.007 kontainer dari total 9.111 kontainer.

Baca juga: Gara-gara Aturan Ini, 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Selanjutnya dari total 16.451 kontainer yang dibebaskan, sebanyak 15.662 kontainer telah menyelesaikan urusan kepabeanan, 73 kontainer diekspor kembali dan 716 kontainer masih dalam pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dalam menyelesaikan rantai pasok atau supply chain kebab kontainer tidak bisa keluar dari pelabuhan. 

“Namun, untuk kontainer yang isinya berisiko, terutama pada industri dalam negeri, kami tetap melakukan pengawasan melalui Permendag,” ungkapnya.

Baca juga: Zulhas Beberkan Alasan di Balik Revisi Permendag 31/2023

Sri Mulyani juga mengungkapkan dalam menangani permasalahan kontainer yang menumpuk, Bea Cukai terus bekerja dalam tanpa henti dalam seminggu dan tetap bekerja pada tanggal merah.

“Teman-teman di Bea Cukai bekerja 24/7 kalau kemarin libur 4 hari mereka ngga ada yang libur mereka bekerja terus. Kita bekerja dengan para importir meminta untuk submit dokumen, kita berkomunikasi dengan para pemilik barang kita juga akan menjadi jembatan dengan tempat penimbunan sementara,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News