Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 26 Maret 2024 telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI, Polri hingga pensiunan sebesar Rp21,68 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan angka tersebut terdiri dari THR ASN Pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp10,35 triliun atau 88,46 persen dari total ASN pusat.
“THR ASN Pusat, TNI, dan Polri telah cair sebesar Rp10,35 triliun atau 88,46 persen,” kata Deni dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca juga: Ingat! THR Kena Pajak, Segini Besarannya
Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan THR bagi pensiunan sebesar Rp11,33 triliun atau 99,76 persen dari total pensiunan melalui PT Taspen dan PT Asabri selaku pengelola dana pensiun ASN serta TNI dan anggota Polri.
“Untuk pencairan THR pensiunan sebesar Rp11,33 triliun atau 99,76 persen,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat pembayaran THR untuk ASN pemerintah daerah melalui APBD senilai Rp892,8 miliar dari total sebesar Rp19 triliun.
“Pencairan THR untuk ASN Pemda, berdasarkan data sementara, sebesar Rp892,8 miliar,” pungkasnya.
Baca juga: Intip 5 Tips Maksimalkan THR untuk Masa Depan
Seperti diketahui, dana yang digelontorkan Kemenkeu untuk THR PNS tahun ini adalah Rp48,7 triliun. Anggaran tersebut naik bila dibandingkan dengan tahun 2023 senilai Rp38,8 triliun.
Kemudian, pembayaran THR ASN 2024 juga berasal dari APBD dengan nilai mencapai Rp19 triliun. Dengan rincian untuk ASN daerah Rp16,7 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN Rp40 miliar. Sedangkan dari APBN sebesar Rp18 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama