Sri Mulyani Klaim Efisiensi Anggaran Periode 2020-2023 Capai Rp2,21 Triliun

Sri Mulyani Klaim Efisiensi Anggaran Periode 2020-2023 Capai Rp2,21 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,21 triliun selama tahun anggaran 2020-2023.

Keberhasilan efisiensi anggaran tesebut berkat usaha Kemenkeu dalam mengelola anggaran secara hati-hati, efisien, dan disiplin, termasuk melalui penerapan teknologi digital.

“Berbagai simplifikasi digitalisasi dari proses bisnis ini menghasilkan efisiensi yang cukup signifikan dan ini kami sampaikan waktu itu di dalam Komisi XI Rp2,21 triliun sendiri kita mendapatkan efisiensi yang terdiri dari dari 11 step yang kita sampaikan di sini,” ujar Menkeu dalam keterangan resminya dikutip 23 Agustus 2024.

Baca juga: Belanja Pemerintah Loyo, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Dalam paparannya, bendahara negara itu menyampaikan bahwa simplifikasi dan digitalisasi atau otomasi proses bisnis memberikan dampak positif. Mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi pelayanan, maupun optimalisasi pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).  

11 Langkah Pengelolaan Keuangan

Sri Mulyani membeberkan 11 langkah yang telah dilakukan keuangan sejak 2020. Antara lain kebijakan negative growth jumlah pegawai, pengendalian belanja birokrasi (a.l. perjalanan dinas dan konsinyering), dan pengadaan collaborative tools secara terpusat.

Selanjutnya, dibarengi dengan optimalisasi anggaran penanganan pandemi dampak terkendalinya kasus Covid-19, konsolidasi pengadaan laptop melalui e-katalog LKPP dan kebijakan TKDN, dan digitalisasi proses bisnis berdampak turunnya belanja pencetakan dokumen.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, efisiensi anggaran Kemenkeu juga dihasilkan melalui optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana (berdampak penurunan biaya paket meeting).

Baca juga: Kemenkeu Respon Soal Usulan Insentif Rp100 Juta bagi ASN Pindah ke IKN

Kemenkeu juga melakukan prioritasi pembentukan tim (berdampak pada efisiensi honorarium tim), implementasi Ruang Kerja Masa Depan (berdampak turunnya alokasi sewa kantor), pembayaran belanja pegawai terpusat (berdampak turunnya anggaran pengelolaan gaji dan optimalisasi SDM), serta standarisasi harga dan pemberian seminar kit yang selektif.

“Ini semuanya untuk menunjukkan bahwa Kemenkeu harus memberi contoh waktu kita bicara tentang efisiensi spending better quality itu kita lakukan pada level mikro organisasi,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News