Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Ingatkan PTN Tidak Naikkan UKT Akibat Efisiensi Anggaran

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran memang akan memengaruhi Bantuan Operasional Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Namun, kriteria pemangkasan anggaran tersebut hanya akan berdampak pada aktivitas tertentu, seperti perjalanan dinas (perjadin), alat tulis kantor (ATK), hingga seremonial.

“Karena kriteria efisiensi K/L yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas, yaitu perjadin, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Honorer akibat Efisiensi Anggaran

Bendahara negara ini menegaskan bahwa langkah efisiensi tersebut tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait UKT untuk tahun ajaran baru 2025/2026.

“Langkah ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran di Kemendiksaintek

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena efisiensi sebesar Rp6,78 triliun dari total pagu anggaran Rp56,60 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan LPDP Tidak Terkena Pemangkasan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa efisiensi anggaran berpotensi memicu kenaikan UKT di perguruan tinggi.

“Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago