Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti Sinterklas. Pasalnya, Kementerian PUPR kerap bagi-bagi Barang Milik Negara (BMN) ke masyarakat.
“Jadi kalau kira-kira 10 tahun terakhir, Menteri PUPR ini, tadi saya sampaikan seperti sinterkelas, bagi-bagi barang milik negara. Pak Bas selama 10 tahun ini membagi Rp374,66 triliun barang milik negara yang dibangun pakai APBN hastag UangKita,” ucap Sri Mulyani dalam acara Serah Terima BMN, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sri Mulyani melanjutkan Kementerian PUPR ‘menghadiahkan’ BMN kepada berbagai pihak menggunakan dana dari APBN yang dikelola. Barang tersebut kemudian diserahfungsikan kepada kementerian dan lembaga, seperti lembaga pendidikan, pemerintah daerah dan juga masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Pembiayaan Penanggulangan Bencana Melalui PFB
“Jadinya ini cara kita untuk menjelaskan kemungkinan bahwa uang yang kita kucurkan di dalam APBN melalui pajak, biaya cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak, itu digunakan dan manfaatnya disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Adapun Kementerian PUPR telah melakukan serah terima BMN senilai Rp374,65 triliun dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun ini Kementerian PUPR menyerahkan BMN sebesar Rp19,26 triliun. Angka itu terdiri dari Rp5,8 triliun diserahkan kepada K/L dan sisanya Rp 13,36 triliun diserahkan kepada pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, desa, dan lain-lain.
BMN yang diserahkan terdiri dari BMN di bidang sumber daya air (SDA) berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, serta bangunan gedung kantor senilai Rp113,99 miliar.
Lalu, di infrastruktur bidang Bina Marga berupa downgrade jalan nasional, kolektor, arteri hasil pelaksanaan instruksi presiden tentang jalan daerah dan jembatan gantung Rp2,79 triliun.
Baca juga: Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia
Selanjutnya, untuk Cipta Karya, berupa jaringan air minum TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, kawasan strategis pariwisata nasional, pos lintas batas negara dan pemukiman kumuh sebesar Rp9,53 triliun, yang mencapai 49 persen dari total yang diserahkan.
Selain itu, terdapat juga untuk bidang perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, prasarana dan sarana utilitas (PSU) jalan senilai Rp6,82 triliun atau setara dengan 35,4 persen. Sehingga, dari seluruh BMN yang diserahkan, lebih dari 84 persen mencakup bidang Cipta Karya dan Perumahan. (*)
Editor: Galih Pratama