Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, sebelumnya mendapat julukan sebagai menteri keuangan yang gemar berhutang, terlihat dari jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2023 sebesar Rp7.787 triliun. Karena hal itu dirinya juga disebut sebagai ratu pencetak utang.
Jumlah utang pemerintah saat ini tercatat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada akhir 2014 atau saat Presiden Jokowi baru menjabat, utang pemerintah berada di posisi Rp 2.608 triliun. Artinya, dari awal Jokowi menjadi pemimpin negara hingga sekarang, utang pemerintah sudah bertambah Rp5.179 triliun.
Menanggapi hal itu, perempuan yang biasa disapa Ani, menyatakan bahwa masyarakat yang melakukan kritik terhadap dirinya adalah masyarakat yang masih kurang dari sisi literasi dan edukasi atas penggunaan utang, sehingga dirinya memilih tidak ambil pusing akan julukan tersebut.
“Hrus bagaimana, instrumennya apa yang dipakai, caranya bagaimana, ngomong sama bisnis bagaimana, ngomong sama masyarakat bagaimana, edukasinya seperti apa,” ungkap Menkeu dikutip 21 Juli 2023.
Baca juga: Indonesia Bisa Saja Tidak Tarik Utang, Tapi…
Lantas, bagaimanakah perbandingan utang Pemerintah di era Jokowi dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)?
Berdasarkan data dari DJJRP Kemenkeu, pada era Pemerintahan Jokowi yang dimulai sejak 2014, utang pemerintah baru tercatat sebanyak Rp2.608,78 triliun, lalu di tahun berikutnya utang tersebut meningkat menjadi Rp3.165,13 triliun di tahun 2015.
Peningkatan utang tersebut masih berlanjut pada tahun berikutnya, dimana tercatat Rp3.706,52 triliun di 2016 dan masih terus melonjak di tahun 2017 menjadi Rp3.938,70 triliun.
Tidak berhenti sampai disitu, Pemerintahan Jokowi yang tersisa dua tahun lagi pada periode pertama Beliau menjabat, utang Pemerintah masih terus meningkat di tahun 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun dan pada tahun 2019 sebanyak Rp4.779,28 triliun.
Kemudian, di tahun berikutnya pada 2020 utang pemerintah semakin melonjak hingga menembus Rp6,074,56 dan kembali meningkat di 2021 menjadi Rp6.625,43 triliun.
Meski begitu, besaran utang Pemerintah pada era SBY masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan era Jokowi hal itu terbukti dari utang yang tercatat pada tahun 2007 hanya sebesar Rp1.389,41 triliun dan pada tahun selanjutnya 2008 tercatat naik menjadi Rp1.636,74 triliun.
Meski terjadi peningkatan, di tahun 2009 utang Pemerintah tersebut malah menurun menjadi Rp1.590,66 triliun dan kembali sedikit meningkat di tahun 2010 menjadi Rp1.676,85 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun USD4,7 Miliar jadi Segini
Tidak hanya itu, utang Pemerintah mengalami peningkatan kembali pada tahun 2011 menjadi sebesar Rp1.803,49 triliun, lalu tahun 2012 kembali tercatat naik Rp1.977,71 triliun, dan pada 2013 berhasil menembus Rp2.375,50 triliun.
Adapun, pada tahun terakhirnya SBY menjabat sebagai Presiden total utang pemerintah Indonesia hanya tercatat sebesar Rp2.608,78 triliun, artinya angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan utang pemerintah di era Jokowi.
Meski demikian struktur utang Indonesia di era Jokowi masih cenderung sehat yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Utang Indonesia pada Mei 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio utang Indonesia terhadap PDB yang turun menjadi 29,7% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30%.
Selain itu, struktur utang Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,3% dari total utang luar negeri. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra