Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit anggaran yang dirancang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025 sebesar 2,45-2,82 persen sudah mempertimbangkan seluruh program-program pemerintahan baru, yakni Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dikatakan oleh Sri Mulyani dalam menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas KEM PPKF RAPBN tahun anggaran 2025 di DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Dua Fraksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Masuk ke RAPBN 2025
“Kebijakan APBN 2025 akan terus didesain ekspansif namun terarah dan terukur. Defisit yang kami sampikan antara 2,45-2,82 persen membiayai seluruh program-program priortias pemerintah baru,” ungkap Sri Mulyani.
Baca juga: APBN Tahun Pertama Era Prabowo Bidik Ekonomi Tumbuh hingga 5,5 Persen
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta untuk kebijakan defisit fiskal pada tahun 2025 atau awal pemerintahan baru mengarah pada keseimbangan alias 0 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kebijakan defisit pada APBN 25 sebagai APBN transisi diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0 persen,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Edy Wuryanto. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More