Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit anggaran yang dirancang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025 sebesar 2,45-2,82 persen sudah mempertimbangkan seluruh program-program pemerintahan baru, yakni Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dikatakan oleh Sri Mulyani dalam menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas KEM PPKF RAPBN tahun anggaran 2025 di DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Dua Fraksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Masuk ke RAPBN 2025
“Kebijakan APBN 2025 akan terus didesain ekspansif namun terarah dan terukur. Defisit yang kami sampikan antara 2,45-2,82 persen membiayai seluruh program-program priortias pemerintah baru,” ungkap Sri Mulyani.
Baca juga: APBN Tahun Pertama Era Prabowo Bidik Ekonomi Tumbuh hingga 5,5 Persen
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta untuk kebijakan defisit fiskal pada tahun 2025 atau awal pemerintahan baru mengarah pada keseimbangan alias 0 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kebijakan defisit pada APBN 25 sebagai APBN transisi diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0 persen,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Edy Wuryanto. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More