Ilustrasi: Gaji ke-13 PNS/istimewa
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri dan pensiunan. Hingga 3 Juni pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp21,12 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro merinci, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat, TNI dan Polri sebesar Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/personil.
Diantaranya, untuk pembayaran gaji PNS sebesar Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai. Kemudian, pembayaran gaji-13 PNS sebesar Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai.
Baca juga: Bayar Gaji ke-13 PNS, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Segini
Lalu, pembayaran Gaji-13 PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai. Pembayaran Gaji-13 Anggota POLRI sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai.
Selanjutnya, untuk gaji prajurit TNI sebesar Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai, serta pembayaran Gaji-13 Prajurit TNI sebesar Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 atau 61 persen dari 13.755 satker,” kata Deni dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Selasa 4 Juni 2024.
Baca juga: Gaji PPPK Teknis BKN Tembus Rp9 juta, Cek Rinciannya di Sini!
Adapun, jumlah K/L (Kementerian/Lembaga) yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 81 K/L atau 96,43 persen dari 84 KL.
Sementara itu, pembayaran gaji-13 pensiunan sebesar Rp10,23 triliun atau 92,69 persen untuk 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.
Dengan rincian, gaji yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp8,90 triliun adtau 88,57 persen untuk 2.647.698 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.
Adapun, gaji yang disalurkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun atau 96,80 persen untuk 468.666 pensiunan dari 485.460 pensiunan.
“Untuk ASN Daerah Masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024,” pungkas Deni. (*)
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More