Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penyebab realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berbalik arah menjadi surplus di April 2025, setelah pada Januari-Maret 2025 mengalami defisit.
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa surplus APBN disebabkan oleh pendapatan negara yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja negara. Dia menyebut, pendapatan negara, terutama pajak sudah terakselerasi, diikuti dengan kepabeanan dan cukai yang juga positif.
“Sudah terjadi akselerasi dari pendapatan negara terutama untuk pajak, bea cukai mengikuti rytme yang cukup baik karena ada beberapa penerimaan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus APBN 2026, Sri Mulyani: Pasti Dilakukan
Tercatat, penerimaan negara sebesar Rp810,5 triliun per April 2025 atau 27 persen dari target APBN 2025. Sedangkan belanja negara mencapai Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari target.
Lebih rinci lagi, pendapatan negara yang terdiri dari penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp657 triliun atau 26,4 persen dari APBN 2025. Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun atau 25,4 persen dari target, sedangkan kepabeanan & cukai mencapai Rp100 triliun atau 29,8 persen dari pagu APBN 2025.
Sementara, belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sudah terealisasi Rp546,8 triliun atau 20,2 persen dari pagu. Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp253,6 triliun 21,9 persen dari target dan belanja non-K/L sebesar 293,1 triliun, atau 19 persen dari target 2025. Adapun yang tertinggi adalah transfer ke daerah yang mencapai Rp259,4 triliun atau sudah 28,2 persen dari pagu.
“Sehingga karena kecepatan pendapatan negara yang ada di dalam APBN lebih dulu mencapai mendekati 30 persen dari target, sedangkan belanja negara masih di sekitar 22 persen kalau combine pusat dan daerah, kita lihat postur APBN akhir April mencatakan surplus,” ungkapnya.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Dinilai Terlalu Ketat, Ini Dampaknya terhadap Pelaku Usaha
Seperti diketahui, pada periode Januari-Maret 2025 APBN membukukan defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara per April 2025, APBN mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02 persen terhadap PDB.
“Januari-Maret 2025 waktu itu kita membukukan defisit, ini karena terutama penerimaan pajak kita mengalami beberapa shock, seperti restitusi dan adanya adjustment terhadap penghitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dari penerimaan pajak PPh 2,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama









