Moneter dan Fiskal

Sri Mulyani Bagi-Bagi Insentif Rp3 Triliun ke Pemda Berprestasi

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan insentif fiskal sebesar Rp3 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Hal ini resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2023 dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan Hal Ini untuk Akhiri Kemiskinan Ekstrem

“Menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota sebesar Rp3 triliun,” bunyi dari KMK No. 350 Tahun 2023, dikutip Rabu 4 Oktober 2023.

Dalam beleid kedua disebutkan bahwa terdapat empat kategori yang menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota.

Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp750 miliar. Kedua, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp750 miliar.

Kemudian ketiga, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp750 miliar dan keempat kategori kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp750 miliar.

“Rincian alokasi insentif fiskal kineria tahun berialan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua,” tulis KMK No. 350 Tahun 2023.

Baca juga: Kemenkeu Kucurkan Insentif Fiskal 2023 Rp4 Triliun, Ini Alokasinya

Berikut daftar provinsi/kab/kota penerima insentif periode dua:

Kab. Aceh Barat – Rp10 miliar 

Kota Sabang – Rp9,42 miliar

Kab. Pidie Jaya – Rp12,08 miliar 

Kota Subulussalam – Rp12,05 miliar 

Kota Gunungsitoli – Rp9,75 miliar 

Prov. Sumatra Barat – Rp8,62 miliar 

Kota Dumai – Rp9,26 miliar 

Kab. Sarolangun – Rp9,29 miliar 

Kab. OKU Timur – Rp9,29 miliar 

Prov. DKI Jakarta – Rp10,17 miliar 

Kab. Garut – Rp9,36 miliar 

Kab. Temanggung – Rp11,6 miliar 

Kab. Magetan – Rp10,15 miliar 

Kab. Malang – Rp9,37 milliar 

Kab. Trenggalek – Rp9,29 miliar 

Kab. Melawi – Rp11 miliar 

Kab. Tabalong – Rp9,29 miliar 

Kota Banjarbaru – Rp9,37 miliar 

Kab. Kutai Kartanegara – Rp9,86 miliar 

Kab. Kutai Timur – Rp9,3 miliar 

Prov. Sulawesi Tengah – Rp11,2 miliar 

Kab. Banggai – Rp10,29 miliar 

Kab. Morowali – Rp9,43 miliar 

Kab. Tojo Una Una – Rp9,3 miliar 

Kab. Enrekang – Rp9,65 miliar 

Kab. Wajo – Rp10,53 miliar 

Kab. Kolaka – Rp9,65 miliar 

Kab. Konawe Selatan – Rp9,38 miliar 

Kab. Kolaka Utara – Rp10,38 miliar 

Kab. Konawe Utara – Rp9,77 miliar 

Kab. Sumbawa – Rp11,44 miliar 

Kota Tidore Kepulauan – Rp10,14 miliar 

Kab. Mamuju – Rp 10,17 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 hour ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

2 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

6 hours ago