Jakarta – Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 46,25 triliun kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Total tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp32,49 triliun, BLU sebesar Rp13,72 triliun dan hibah luar negeri sebesar Rp29,9 miliar.
“Kami menetapkan mengenai bagaimana kami menempatkan prioritas Kementerian Keuangan sesuai dengan proyek nasional, unggulan, dan dari sisi kegiatan yang berhubungan dengan fungsi kami,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 2 Juli 2018.
Sementara secara rinci total pagu indikatif khusus Kementerian Keuangan diperuntukan bagi belanja pegawai totalnya Rp21,34 triliun, belanja barang Rp9,46 triliun, dan belanja modal Rp1,72 triliun, totalnya adalah Rp32,49 triliun.
Sri Mulyani memaparkan, anggaran yang diajukannya itu adalah untuk menyokong kinerja kementerian guna mendukung enam program prioritas nasional yang dipegang kementariannya, antara lain di bidang kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi. Tak hanya itu, pihaknya juga fokus pada penanggulangan kemiskinan, pembangunan wilayah, serta politik, hukum, dan pertahanan keamanan.
Sri Mulyani juga memaparkan, pagu tersebut juga dibagi berdasarkan direktoratnya yakni Sekretariat Jenderal Rp 20,9 triliun, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 12,6 triliun, serta Inspektorat Jenderal Rp 110 miliar. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 130 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp 7,2 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,2 triliun, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 122 miliar.
Selain itu pagu juga diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 128 miliar. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tercatat Rp 784 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 739 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal Rp 143 miliar.(*)