Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di hadapan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengajukan rencana anggaran atau pagu indikatif untuk tahun 2025 sebesar Rp53,19 triliun.
“Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 untuk dapat disetujui diusulkan sebesar Rp53,195 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Baca juga: Ternyata Segini Anggaran yang Dihabiskan Atasi Perubahan Iklim Sejak 2016
Bendahara negara ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar. Disusul oleh dana dari hibah sebesar Rp7,24 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) Rp10,37 triliun.
“Berdasarkan sumber dananya rupiah murni 42,789 triliun, PNBP Rp21,763 miliar, hibah Rp7,244 miliar dan BLU Rp10,377 triliun,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Utang Jatuh Tempo di Tahun Pertama Prabowo Tembus Rp800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani
Kemudian, bila berdasarkan fungsi pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 akan berasal dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp251,79 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp4,06 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama