Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tengah menunggu izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana perseroan untuk melakukan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Badan Usaha Syariah (BUS).
Untuk itu, perseroan sudah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp500 miliar sebagai suntikan modal awal jika proses spin-off rampung dilaksanakan.
Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi Bank Jatim, Su’udi mengatakan, total modal awal yang akan diterima oleh BUS mencapai Rp502 miliar. Senilai Rp2 miliar lagi rencananya akan diberikan oleh koperasi pegawai.
“Nanti setelah izin prinsip dikeluarkan, kami akan ajukan izin ke Kementerian Hukum dan Ham untuk pendirian perusahaan baru,” kata Su’udi usai paparan publik di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Nantinya, kata dia, pasca spin-off BUS Bank Jatim akan menyandang status sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dengan modal inti di bawah Rp1 triliun. Per Maret tahun ini, UUS Bank Jatim sukses menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1 triliun.
Sebagai catatan, pasca dilakukannya Spin Off, BUS akan menjadi entitas usaha Bank Jatim. Namun sekitar 3 tahun berikutnya entitas usaha tersebut bakal diambil-alih oleh Pemerintah Daerah. (*)
Editor: Paulus Yoga