Spin Off Unit Usaha Syariah, BTN Tunggu Proses Holding

Spin Off Unit Usaha Syariah, BTN Tunggu Proses Holding

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku masih melakukan kajian terkait rencana spin off unit atau pemisahan dari induk untuk unit usaha syariah (UUS). Pasalnya, perseroan masih menunggu proses holdingisasi perbankan selesai terlebih dahulu.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur BTN Imam Nugroho Soeko, di Jakarta, kemarin, Selasa, 2 Mei 2017. Menurutnya, sejauh ini perseroan tengah menunggu arahan strategi dari pemegang saham utama yakni pemerintah (Kementerian BUMN).

“Masalah spin off ini kita tunggu pemegang saham, apakah nunggu semua bank syariah supaya jadi besar, kita merger sama yang mana. Untuk BTN sampe nunggu holding ini kita gak akan lakukan spin off. Jadi dilakukan setelah holding selesai,” ujarnya.

Sebelumnya perseroan menargetkan rencana spin off UUS pada tahun 2018. Akan tetapi, apabila prosesnya bisa dilakukan lebih cepat, maka spin off UUS BTN bisa dilakukan pada semester II tahun ini. Dia menilai, dengan melakukan spin off diyakini akan memperkuat anak usahanya.

Pemisahan unit syariah dinilai penting dalam pembiayaan perumahan pada program satu juta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah Jokowi-JK. Dengan adanya pemisahan, masyarakat bisa memilih apakah pembiayaan melalui BTN konvensional atau BTN syariah.

Jika dilihat dari kinerja keuangannya,
Unit Usaha Syariah BTN membukukan laba bersihnya di kuartal I 2017 sebesar Rp93,79 miliar atau tumbuh 33,41 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp70,3 miliar.

Sedangkan dari sisi pembiayaan juga tumbuh lebih tinggi yaitu sebesar 27,43 persen dari Rp11,63 triliun di kuartal I 2016 menjadi Rp14,81 triliun di kuartal I 2017. Kenaikan pembiayaan tersebut juga turut mendukung peningkatan aset UUS sebesar 20,46 persen yoy menjadi Rp17,8 triliun pada kuartal I 2017.

Dari sisi rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) UUS tercatat turun dari 1,62 persen pada kuartal I 2016 menjadi 0,95 persen di kuartal I 2017. Kemudian NPF nett turun dari 0,90 persen menjadi 0,62 persen. Rendahnya NPF ini dikarenakan model pembiayaan syariah yang harus disesuaikan dengan kemampuan nasabah. (*)

Related Posts

News Update

Top News