Jakarta – Proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjadi entitas bank umum syariah (BUS) masih terus berjalan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Victoria Syariah (BVIS) yang dijadwalkan berlangsung sebelum akhir Agustus 2025.
“Kita berharap bulan Agustus, sebelum akhir bulan, ada RUPSLB Bank Victoria Syariah. Kita lagi nunggu keputusan pemilik, karena kita harus ke pemilik,” ujar Nixon seperti dinukil ANTARA, Jumat, 8 Agustus 2025.
Saat ini, kata dia, BTN sudah mengajukan beberapa kandidat pengurus. Namun, keputusan tetap berada di tangan para pemegang saham, dalam hal ini khususnya Danantara.
Baca juga: BTN Syariah Bersiap Spin-Off, Ditargetkan Rampung Kuartal III-2025
BTN sebelumnya telah mengakuisisi Bank Victoria Syariah dan menjadikannya sebagai anak usaha sepenuhnya.
Nixon menyebut, setidaknya ada tiga agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSLB BVIS mendatang, yakni perubahan nama bank, revisi anggaran dasar agar selaras dengan karakteristik bank BUMN, serta kemungkinan pergantian susunan pengurus.
“Karena pasti anggaran dasar Bank Victoria Syariah dengan anggaran dasar bank-bank BUMN kan pasti banyak bedanya. Itu disamakan dulu sama bank BUMN, karena ini BUMN jadinya,” jelasnya.
Nama Baru dan Rencana Right Issue
Terkait pengumuman nama baru dari entitas bank syariah hasil spin-off, Nixon menegaskan hal itu akan disampaikan secara resmi setelah RUPSLB digelar.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi korporasi right issue akan dilakukan bersamaan dengan spin-off nanti.
Baca juga: PP Muhammadiyah Blak-blakan Soal Rencana Masuk ke BTN Syariah
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Jauhari menyampaikan bahwa proses spin-off BTN Syariah ditargetkan berlangsung antara Oktober hingga November 2025.
“Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Dengan nama baru, visi dan misi baru serta rencana bisnis bank yang baru, maka BVIS sebagai entitas bank umum syariah dengan nama baru akan berubah sebagai bank syariah besar di Indonesia. Tentunya, dengan bisnis yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” jelas Dery.
Proses On-Track dan Sesuai Regulasi
Ia menambahkan pelaksanaan RUPSLB menjadi penting dalam perjalanan transformasi BVIS dan telah dipersiapkan secara menyeluruh dengan merujuk pada ketentuan dari regulator dan pemegang saham pengendali.
“Seluruh proses on-track. Kami ingin tetap memastikan proses RUPSLB ini governance dan memenuhi ketentuan dari seluruh regulator,” ujarnya.
Transformasi ini sejalan dengan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh bank dengan UUS untuk melakukan spin-off paling lambat pada 26 Februari 2026.
Spin-off UUS BTN juga telah memperoleh persetujuan Presiden RI Prabowo Subianto pada Mei 2025, serta disetujui dalam RUPST BTN pada Maret 2025.
Adapun BTN menargetkan entitas syariah hasil penggabungan dapat masuk dalam jajaran dua bank syariah terbesar di Indonesia, memperkuat portofolio bisnis syariah yang lebih efisien dan inklusif, khususnya dalam pembiayaan sektor perumahan yang menjadi inti bisnis (core business) BTN. (*)
Editor: Yulian Saputra










