Nasional

Spesial HUT RI: Prabowo Beri Hadiah Diskon 80%, Tarif Transportasi Rp80, Libur 18 Agustus

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Hadiah tersebut merupakan bentuk perhatian Prabowo kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

“ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangannya kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca juga: Prabowo Panggil Maruarar Sirait ke Istana, Bahas Apa?

Ia menjelaskan, salah satu hadiah utama adalah tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, semua moda transportasi umum akan memberlakukan tarif spesial.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan juga menginisiasi program diskon nasional sepanjang Agustus. Potongan harga yang ditawarkan mencapai hingga 80 persen, sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.

“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” imbuhnya.

Hari Libur Tambahan Usai Perayaan HUT RI

Juri juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menetapkan hari libur tambahan sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan.

Baca juga: Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp100 Triliun Akibat ‘Serakahnomics’ di Sektor Pangan

Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan berbagai kegiatan peringatan HUT RI.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago