Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang insentif fiskal dan kemudahan berusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau tax holiday akan disosialisasikan dipertengahan bulan Februari 2023 ini.
“PP Insya Allah 1 -2 minggu ini. Dalam 2 minggu ke depan kita akan buat sosialisasi yang menyeluruh tentang apa sajakah insentif yang benar-benar diberikan di IKN,” kata Bambang kepada media di Plaza Mandiri, Kamis, 2 Februari 2023.
Selain itu, Bambang menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam pemberian insentif di seluruh sektor investasi di IKN.
“Insentif seluruh sektor karena itu sistemnya makro dan kami kerjasama dengan tempatnya Pak Bahlil (Kementerian Investasi/BKPM) untuk buat itu semua,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menyatakan IKN menjadi tempat investasi yang menarik dibandingkan dengan tempat lain di Indonesia. Dengan IRR (Internal Rate of Return/indikator tingkat efisiensi dari sebuah investasi) rendah dengan harapan agar bisnisnya lebih cepat dan Break Even Point (BEP) pasti.
“Menteri investasi mengatakan ini (IKN) akan menarik dibanding tempat yang lain itu benar. Jangka waktu lebih lama dengan harapan karena ini pioneer satu perintisan agar orang-orang mau berinvestasi di tempat yang baru,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah mengesahkan PP tentang insentif fiskal dan kemudahan berusaha di IKN. Namun, pihaknya menegaskan bahwa tax holiday IKN merupakan insentif, bukan wajib diberikan kepada semua perusahaan yang akan berinvestasi.
Hingga akhir Januari 2023, tercatat sebanyak lebih dari 100 investor menyatakan tertarik berinvestasi di IKN, serta 90 investor telah menyampaikan Letter of Intent kepada Otorita.
Sejumlah sektor investasi yang diminati para investor diantaranya, infrastruktur dan unitilitas sebanyak 25 investor, edukasi 15 investor, konsultan 14 investor, perumahan 10 investor, komersial 9 investor, teknologi 6 investor, kesehatan 5 investor dan perkantoran sebanyak 6 investor. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra