Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih (ketiga kiri) didampingi Plt. Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Pengelolaan Kebijakan LPS Suwandi (kedua kiri) berfoto bersama Presiden Direktur PT Bank SBI Indonesia Pranab Ranjan Das (ketiga kanan), Direktur Utama PT BPD Kalimantan Tengah Yayah Diasmono (kedua kanan), Direktur Utama BPD Bengkulu Agus Salim (kanan) dan Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin Dery Januar saat acara sosialisasi Peraturan LPS (PLPS) di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. LPS melakukan sosialisasi Peraturan LPS Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum atau PLPS Single Customer View (SCV) yang diharapkan dapat meningkatkan layanan klaim penjaminan LPS jika bank dilikuidasi, serta mensosialisasikan PLPS Nomor 6 tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan.