Nasional

Soroti Kenaikan UKT, Wapres Tekankan Pembiayaan Proporsional

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin angkat suara ihwal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal di sejumlah universitas yang dinilai  memberatkan mahasiswa. Wapres menegaskan, perlunya pembiayaan secara proporsional agar UKT tidak terlalu membebani mahasiswa.

“Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 22 Mei 2024.

Ia menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan. 

“Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa,” tambahnya.

Baca juga: Buka Banten Halal Festival Ramadhan, Wapres Minta Pengembangan RI Jadi Pusat Halal Dunia Dipercepat

Untuk itu, Wapres menekankan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan. 

“Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya [mengejar bebasnya]. Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” jelasnya.

Wapres juga menyatakan bahwa distribusi beban biaya pendidikan harus proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi. 

“Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian,” paparnya.

Baca juga: Stok Beras Premiun Langka di Ritel Modern, Wapres Perintahkan Hal Ini

Wapres meyakini, persoalan mahalnya biaya kuliah ini akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun diantara ketiga pihak tersebut.  

Menyinggung perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier, Wapres berpendapat bahwa pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.  

“Tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul,” bebernya.

Dalam hal ini, ia berharap agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut.

“Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja,” pungkas Wapres.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

3 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

8 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

12 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

14 hours ago