Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin angkat suara ihwal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal di sejumlah universitas yang dinilai memberatkan mahasiswa. Wapres menegaskan, perlunya pembiayaan secara proporsional agar UKT tidak terlalu membebani mahasiswa.
“Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 22 Mei 2024.
Ia menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.
“Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa,” tambahnya.
Baca juga: Buka Banten Halal Festival Ramadhan, Wapres Minta Pengembangan RI Jadi Pusat Halal Dunia Dipercepat
Untuk itu, Wapres menekankan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.
“Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya [mengejar bebasnya]. Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” jelasnya.
Wapres juga menyatakan bahwa distribusi beban biaya pendidikan harus proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi.
“Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian,” paparnya.
Baca juga: Stok Beras Premiun Langka di Ritel Modern, Wapres Perintahkan Hal Ini
Wapres meyakini, persoalan mahalnya biaya kuliah ini akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun diantara ketiga pihak tersebut.
Menyinggung perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier, Wapres berpendapat bahwa pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.
“Tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul,” bebernya.
Dalam hal ini, ia berharap agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut.
“Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja,” pungkas Wapres.
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More