News Update

Sompo Insurance Bukukan Laba Rp150,9 Miliar, Siap Spin-Off Unit Syariah

Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp150,9 miliar pada 2024, tumbuh 45,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Perseroan juga mencatatkan total pendapatan gabungan (konvensional dan syariah) sebesar Rp3,2 triliun, tumbuh 7,6 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz mengatakan, pencapaian positif tersebut didukung oleh penerapan strategi yang tepat, melalui solusi inovatif serta memperkuat kerja sama dengan para mitra. 

Baca juga : Sompo Insurance Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Asuransi Kesehatan Terjangkau

“Kami senantiasa menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan para nasabah dan mitra bisnis yang beragam, melalui berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi properti, kendaraan, perjalanan, pengangkutan, dan solusi kesehatan domestik dan internasional,” katanya, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Tiga Lini Bisnis Dominasi Kontribusi Premi

Lebih lanjut, sepanjang tahun 2024, lini bisnis asuransi properti, kendaraan, dan kesehatan menjadi penyumbang utama pendapatan premi perusahaan.

Ketiga lini bisnis tersebut memberikan kontribusi sebesar Rp2,4 triliun atau sekitar 82 persen dari total premi yang dibukukan. Sompo Insurance pun berhasil mempertahankan kinerja perusahaan yang sehat.

Baca juga : Laba Bank Kalbar Melesat 111,5 Persen jadi Rp183,12 Miliar di Triwulan I 2025

Per akhir Desember 2024, risk based capital (RBC) perusahaan tercatat sebesar 242 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen. Sementara itu, rasio kecukupan investasi berada di angka 168 persen.

Unit Syariah Bukukan Surplus dan Siap Spin-Off

Dari lini bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp60,1 miliar, tumbuh 32,1 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Sementara RBC unit syariah tercatat pada level 679 persen, juga jauh melampaui ketentuan regulator. Merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi melakukan spin-off dari Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat Desember 2026, Sompo Insurance telah mengumumkan rencana pemisahan unit kerja syariah pada November 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

53 mins ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

13 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

14 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

20 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago