News Update

Sompo Insurance Bukukan Laba Rp150,9 Miliar, Siap Spin-Off Unit Syariah

Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp150,9 miliar pada 2024, tumbuh 45,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Perseroan juga mencatatkan total pendapatan gabungan (konvensional dan syariah) sebesar Rp3,2 triliun, tumbuh 7,6 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz mengatakan, pencapaian positif tersebut didukung oleh penerapan strategi yang tepat, melalui solusi inovatif serta memperkuat kerja sama dengan para mitra. 

Baca juga : Sompo Insurance Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Asuransi Kesehatan Terjangkau

“Kami senantiasa menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan para nasabah dan mitra bisnis yang beragam, melalui berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi properti, kendaraan, perjalanan, pengangkutan, dan solusi kesehatan domestik dan internasional,” katanya, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Tiga Lini Bisnis Dominasi Kontribusi Premi

Lebih lanjut, sepanjang tahun 2024, lini bisnis asuransi properti, kendaraan, dan kesehatan menjadi penyumbang utama pendapatan premi perusahaan.

Ketiga lini bisnis tersebut memberikan kontribusi sebesar Rp2,4 triliun atau sekitar 82 persen dari total premi yang dibukukan. Sompo Insurance pun berhasil mempertahankan kinerja perusahaan yang sehat.

Baca juga : Laba Bank Kalbar Melesat 111,5 Persen jadi Rp183,12 Miliar di Triwulan I 2025

Per akhir Desember 2024, risk based capital (RBC) perusahaan tercatat sebesar 242 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen. Sementara itu, rasio kecukupan investasi berada di angka 168 persen.

Unit Syariah Bukukan Surplus dan Siap Spin-Off

Dari lini bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp60,1 miliar, tumbuh 32,1 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Sementara RBC unit syariah tercatat pada level 679 persen, juga jauh melampaui ketentuan regulator. Merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi melakukan spin-off dari Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat Desember 2026, Sompo Insurance telah mengumumkan rencana pemisahan unit kerja syariah pada November 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

7 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

9 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

11 hours ago