News Update

Sompo Insurance Bukukan Laba Rp150,9 Miliar, Siap Spin-Off Unit Syariah

Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp150,9 miliar pada 2024, tumbuh 45,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.

Perseroan juga mencatatkan total pendapatan gabungan (konvensional dan syariah) sebesar Rp3,2 triliun, tumbuh 7,6 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz mengatakan, pencapaian positif tersebut didukung oleh penerapan strategi yang tepat, melalui solusi inovatif serta memperkuat kerja sama dengan para mitra. 

Baca juga : Sompo Insurance Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Asuransi Kesehatan Terjangkau

“Kami senantiasa menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan para nasabah dan mitra bisnis yang beragam, melalui berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi properti, kendaraan, perjalanan, pengangkutan, dan solusi kesehatan domestik dan internasional,” katanya, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Tiga Lini Bisnis Dominasi Kontribusi Premi

Lebih lanjut, sepanjang tahun 2024, lini bisnis asuransi properti, kendaraan, dan kesehatan menjadi penyumbang utama pendapatan premi perusahaan.

Ketiga lini bisnis tersebut memberikan kontribusi sebesar Rp2,4 triliun atau sekitar 82 persen dari total premi yang dibukukan. Sompo Insurance pun berhasil mempertahankan kinerja perusahaan yang sehat.

Baca juga : Laba Bank Kalbar Melesat 111,5 Persen jadi Rp183,12 Miliar di Triwulan I 2025

Per akhir Desember 2024, risk based capital (RBC) perusahaan tercatat sebesar 242 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen. Sementara itu, rasio kecukupan investasi berada di angka 168 persen.

Unit Syariah Bukukan Surplus dan Siap Spin-Off

Dari lini bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp60,1 miliar, tumbuh 32,1 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Sementara RBC unit syariah tercatat pada level 679 persen, juga jauh melampaui ketentuan regulator. Merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi melakukan spin-off dari Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat Desember 2026, Sompo Insurance telah mengumumkan rencana pemisahan unit kerja syariah pada November 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

5 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago