Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp150,9 miliar pada 2024, tumbuh 45,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.
Perseroan juga mencatatkan total pendapatan gabungan (konvensional dan syariah) sebesar Rp3,2 triliun, tumbuh 7,6 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz mengatakan, pencapaian positif tersebut didukung oleh penerapan strategi yang tepat, melalui solusi inovatif serta memperkuat kerja sama dengan para mitra.
Baca juga : Sompo Insurance Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Asuransi Kesehatan Terjangkau
“Kami senantiasa menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan para nasabah dan mitra bisnis yang beragam, melalui berbagai produk asuransi umum, seperti asuransi properti, kendaraan, perjalanan, pengangkutan, dan solusi kesehatan domestik dan internasional,” katanya, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.
Tiga Lini Bisnis Dominasi Kontribusi Premi
Lebih lanjut, sepanjang tahun 2024, lini bisnis asuransi properti, kendaraan, dan kesehatan menjadi penyumbang utama pendapatan premi perusahaan.
Ketiga lini bisnis tersebut memberikan kontribusi sebesar Rp2,4 triliun atau sekitar 82 persen dari total premi yang dibukukan. Sompo Insurance pun berhasil mempertahankan kinerja perusahaan yang sehat.
Baca juga : Laba Bank Kalbar Melesat 111,5 Persen jadi Rp183,12 Miliar di Triwulan I 2025
Per akhir Desember 2024, risk based capital (RBC) perusahaan tercatat sebesar 242 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen. Sementara itu, rasio kecukupan investasi berada di angka 168 persen.
Unit Syariah Bukukan Surplus dan Siap Spin-Off
Dari lini bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp60,1 miliar, tumbuh 32,1 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara RBC unit syariah tercatat pada level 679 persen, juga jauh melampaui ketentuan regulator. Merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi melakukan spin-off dari Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat Desember 2026, Sompo Insurance telah mengumumkan rencana pemisahan unit kerja syariah pada November 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra