Jakarta – Open banking adalah sistem di mana data keuangan dibagi antara bank dan penyedia layanan pihak ketiga. Open banking memiliki sejumlah manfaat mulai dari munculnya sistem pembayaran baru sampai pemahaman soal perilaku pengguna, menguntungkan banyak pihak seperti nasabah, perusahaan bank, dan e-commerce.
Namun, manfaat yang tawarkan open banking bukan tanpa halangan. Senior Software Engineer and Consultant Multipolar Technology, Hansen Panjaitan menjelaskan salah satu tantangan terbesar dari sistem open banking, yaitu keamanan dan potensi kebocoran data.
“Suatu ekosistem yang terbuka, tentu memiliki titik kerentanan. Sekali kita membuka akses, di situ kita sudah meng-introduce satu titik kerentanan,” terang Hansen dalam acara Infobank Outlook 2024 bertajuk “Business Analytics and Artificial Intelligence Driving Change in Business Banking and Finance” di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca juga: Penerapan Open Banking 2025 Bersifat Mandatory?
Hansen mengakui bahwa dalam sistem yang sudah disusun sedemikian rupa agar terlihat bagus, rapi, dan terstruktur, sayangnya masih ada orang-orang jahat yang memanfaatkan sistem ini untuk keperluan pribadi.
“Titik kerentanan ini bisa dieksploitasi bisa dipakai untuk tujuan-tujuan yang merusak atau disalahgunakan demi kepentingan pribadi,” katanya.
Data yang diperoleh ini tidak jarang juga dijual ke dark web, berpotensi disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Hansen juga menyorot banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dari 2022 sampai 2023.
Peristiwa ini terjadi di berbagai lembaga di sejumlah bidang berbeda, mulai dari kebocoran data di media sosial, SIM card, e-commerce, dan masih banyak lagi. Jumlah data yang bocor seringkali mencapai lebih dari 10 juta data pengguna.
Baca juga: Ancaman Kejahatan Siber Makin Nyata di Era Open Banking
“Kebocoran data yang terjadi di bisnis swasta atau di instansi pemerintahan ini seakan menjadi tanda bagi kita untuk menaruh perhatian yang cukup seksama dalam keamanan,” jelas Hansen.
Bahaya kebocoran data ini, menurut Hansen, menjadi salah satu alasan Bank Indonesia (BI) menerbitkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), yang memberikan standar dalam sistem pembayaran di Indonesia, meliputi hal-hal semacam protokol komunikasi, perlindungan konsumen, dan perlindungan data. (*) Mohammad Adrianto Sukarso